Pemuda Predator di Cirebon Cabuli 11 Bocah SD dan TK, Diiming-imingi Mainan Ikan-ikanan
Seorang pemuda di Cirebon inisial MN berusia 19 tahun jadi predator dengan mencabuli 11 bocah.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Cirebon inisial MN berusia 19 tahun jadi predator dengan mencabuli 11 bocah.
11 bocah tersebut rata-rata masih duduk di bangku SD dan TK, berusia 4 hingga 11 tahun.
Rupanya, tindakan kejahatan seksual dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, dari 2017 hingga 2019.
"Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019). dikutip TribunJabar.id dari Kompas.
Adapun modus yang dilancarkan MN beragam.
Pelaku kadang mengiming-imingi korban dengan mainan, seperti ikan-ikanan, dan mobil-mobilan.
Kemudian, pelaku juga kerap mengancam korban.
“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, ternyata korban MN mendapatkan kekerasan seksual yang bervariasi.
Ada korban yang mendapatkan satu kali pencabulan, ada juga yang mendapatkan lima kali tindakan pencabulan.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis, beberapa korban mengalami luka di anus.
Alasan Bisa Terungkap
Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan awal mula kasus pencabulan tersebut terungkap.
Awalnya, ada salah satu korban yang mengeluh sakit di bagian anus saat buang air besar.
Hingga akhirnya, anak tersebut dibawa oleh orang tua korban ke Puskesmas.
Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas itu, diketahui ada luka diindikasikan bekas pencabulan di anus anak tersebut.
Tentu saja, orang tua si anak langsung marah.
Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Selang beberapa lama polisi melakukan pemeriksaan, MN pun ditangkap.
Ternyata, MN adalah tetangga korban.
Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon sempat membawa MN (19) ke tempat pencabulan dilakukan.
MN mencabuli korbannya di rumah yang tak jauh dari rumah korban.
Pelaku dibawa ke tempat pencabulan untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).
Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik, termasuk mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.
Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.
Kasus tersebut terjadi sejak 2017 hingga 2019.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Pemuda Predator Anak di Cirebon, Cabuli 11 Bocah SD dan TK, Iming-imingi Mainan Ikan-ikanan, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/13/aksi-pemuda-predator-anak-di-cirebon-cabuli-11-bocah-sd-dan-tk-iming-imingi-mainan-ikan-ikanan?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.