Sopir Taksi Online yang Kecelakaan di Punclut Tidak Bersalah, Polisi: Bukan Kasus Tabrak Lari
Sempat beredar informasi bahwa kecelakaan tersebut memang tabrak lari, namun saat itu pengendara taksi online mengantarkan dulu penumpangnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, LEMBANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi online yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Punclut, Kampung Babakan Bandung RT 4/10, Desa Pagarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (8/12/2019) itu menyebabkan pengendara motor Apip Taswandi (55) dan Risma Dwi Utara meninggal dunia.
Sebelumnya, kecelakaan ini ada dugaan tabrak lari yang dilakukan sopir taksi online yang menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi D 1743 AH.
Kanit Laka Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Heriduansyah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memastikan tidak ada kasus tabrak lari dalam kecelakaan antara pengendara motor dan mobil tersebut.
"Jadi untuk pengemudi taksi online statusnya hanya saksi dan tidak bersalah. Berdasarkan bukti dan olah TKP kelalaian ada di pengendara motor," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2019).
Erin menyebutkan, sebelumnya memang sempat beredar informasi bahwa kecelakaan tersebut memang tabrak lari, namun saat itu pengendara taksi online mengantarkan dulu penumpangnya, lalu balik lagi untuk mencari korban.
"Sebetulnya bukan tabrak lari, jadi saat itu ada yang mengantarkan korban ke Rumah Sakit Salamun menggunakan ambulans. Nah, pengemudi taksi online dia tidak tahu korban dibawa kemana," katanya.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Hingga Menewaskan Bripka Kurniawan Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca: Seorang Suami di Jagakarsa Ditabrak Mobil yang Ditumpangi Istri dan Selingkuhannya
Baca: Kisah Viral Tangis Pilu Bocah di Pantai Losari Tangisi Jenazah Ibunya Korban Maut Tabrak Lari
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah, mengatakan, saat kejadian pengemudi mobil tersebut tengah membawa penumpang, kemudian setelah kejadian pelaku langsung mengantarkan penumpangnya.
"Setelah kejadian pengendara mobil bermaksud mengantarkan dulu penumpang ke tujuannya," katanya.
Kemudian setelah itu, pelaku mencari korban ke klinik Sespim Polri, Rumah Sakit Salamun dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun dari ketiga rumah sakit tersebut pelaku tidak menemukan korban.
"Selanjutnya pengemudi menyerahkan diri ke polsek, kemudian Unit Lakalantas Polrsi Cimahi dapat informasi dari anggota dan meminta pengemudi datang ke Polres Cimahi berikut kendaraannya," kata Susanti.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sempat Diduga Tabrak Lari, Polisi Pastikan Sopir Taksi Online yang Kecelakaan di Punclut Tak Salah