Daftar 8 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim: Ferrari, McLaren, Mini Cooper hingga Jaguar
Delapan mobil mewah jenis supercar sudah berjajar di halaman Mapolda Jatim, Sabtu. Di antaranya Ferrari, dua mobil McLaren, satu mobil Mini Cooper.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Delapan mobil mewah jenis supercar sudah berjajar di halaman Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019).
Mobil mewah jenis supercar parkir dan berjajar di halaman basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (13/12/2019) kemarin.
Polda Jatim tengah menyelidiki keabsahan dokumen delapan mobil mewah atau supercar.
Kabarnya mobil-mobil tersebut menjadi barang bukti penyelidikan polisi mengenai kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.
Di antaranya, empat mobil Ferrari, dua mobil McLaren, satu mobil Mini Cooper dan satu mobil Jaguar.
Beberapa mobil itu tampak tanpa pelat nomor polisi, dan tertempel tulisan Subdit IV Unit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, beberapa mobil mewah jenis supercar diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis," katanya saat dikonfirmasi awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019).
Sekadar informasi, mobil Supercar menjadi sorotan publik tak terkecuali netizen di dunia maya.
Netizen dan publik kini menyorot insiden sebuah Lamborghini berwarna perpaduan emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (8/12/2019) silam.
Baca: Polda Jatim Selidiki Keabsahan Dokumen 8 Supercar yang Disita
Baca: Tiga Warga Sampang Laporkan Jasa Penyaluran TKI Terkait Kasus Penipuan
Baca: 2 Pengangguran Jadi Polisi Gadungan di Surabaya hingga Sekap Wanita, Pas Diinterogasi Diam Saja
Dua wanita penumpang mobil keluar dan tergesa-gesa menjauh dari mobil.
Insiden tersebut terekam lensa kamera ponsel pengendara lain dalam durasi sekitar 45 detik.
Video singkat itu menjadi viral di media sosial.
Kejadian itu justru memantik polisi untuk menyelidiki lebih dalam terkait dokumen resmi kendaraan tersebut.
Saat ini, Lamborghini itu sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Sang pemilik mobil pun sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan.
Diduga Bodong
Sebelumnya, sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur, Jumat (13/12/2019) malam.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil tersebut disita karena bermasalah dengan legalitas kendaraan dan surat-surat administrasi perpajakan.
"Mobil-mobil itu disita karena bermasalah dengan surat-suratnya. Lebih detilnya, nanti akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dikonfirmasi Jumat malam.
Polrestabes Surabaya, kata dia, sedang mendalami kepemilikan mobil mewah jenis Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) lalu.
Pemilik mobil tersebut ternyata tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM pengendaranya.
Nomor polisi yang dikenakan juga diduga palsu.
Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terpakir di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Merek 8 Mobil Mewah Supercar yang Disita Polda Jatim, Mulai dari Ferrari hingga Jaguar Diduga Bodong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.