Polda Jatim Selidiki Keabsahan Dokumen 8 Supercar yang Disita
Polda Jatim kini sedang menyelidiki keabsahan dokumen delapan mobil mewah atau supercar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim kini sedang menyelidiki keabsahan dokumen delapan mobil mewah atau supercar.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Sabtu (14/12/2019), delapan mobil mewah itu sudah berjajar di halaman Polda Jatim.
Mobil mewah jenis supercar parkir dan berjajar di halaman basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (13/12/2019) kemarin.
Entah apa merek dan jenis pabrikan mesin mobil super mewah tersebut.
Namun, yang jelas belakangan ini diketahui, dua di antara mobil itu, terdapat supercar bermesin McLaren bercat hijau dan Ferrari berwarna merah.
Sementara, mobil sisanya tampak ditutupi dengan kain pelindung bodi mobil.
Ternyata delapan mobil mewah supercar itu tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Mobil-mobil supercar berwarna mentereng itu diduga barang bukti penyelidikan polisi mengenai kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, beberapa mobil mewah jenis supercar itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
Baca: Kenapa Polda Jatim Kandangi Empat Ferrari, Dua McLaren, Jaguar, dan Mini Cooper?
Baca: Tiga Warga Sampang Laporkan Jasa Penyaluran TKI Terkait Kasus Penipuan
Baca: 2 Pengangguran Jadi Polisi Gadungan di Surabaya hingga Sekap Wanita, Pas Diinterogasi Diam Saja
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis," katanya saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019).
Diduga Bodong
Sebelumnya, sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur, Jumat (13/12/2019) malam.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.