Polisi yang Pernah Dipecat karena Diduga Idap Kelainan Jiwa Diringkus Gara-gara Curi Motor
Pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus polisi di Jl Andi Pansinribi, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polman.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus polisi di Jl Andi Pansinribi, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Polman, Jumat (13/12/2019) pukul 16.00 Wita.
Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Satuan Reskrim Polres Polman dan Satuan Intelkam yang dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Ipda Haspar dan Kanit Opsnal Satreskrim Bripka Rubil Ridwan.
Pelaku bernama Irwandi (40) dibekuk berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/275/XI/2019/SULBAR/RES POLMAN/SPKT tanggal 22 November 2019 tentang pencurian.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku merupakan mantan personel polisi yang dipecat secara tidak terhormat karena diduga mengalami kelainan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaeni mengungkapkan, awalnya pelaku diketahui mencuri sebuah motor di Jl Budi Utomo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali pada Jumat 22 November lalu.
Baca: Todongkan Senjata Api, Pelaku Curanmor di Depok Ini Ditembak Mati oleh Polisi
Baca: Tak Punya Uang untuk Beli Kosmetik, Remaja Ini Nekat Curi Motor Tetangga
Baca: pelaku Pencurian dan Todong Warga Pakai Senjata Api di Duren Sawit Diduga Berpengalaman
"Pelaku berhasil kita tangkap setelah serangkaian penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata AKP Syaiful Isnaeni kepada Tribun-Timur.com via whatsapp, Sabtu (14/12/2019).
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di Desa Tonyaman. Setelah diringkus dia digelandang ke Polres. Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"Anggota berhasil amankan barang bukti satu unit motor Satria FU 150 DW 4257 AU yang digunakan pelaku, satu unit handpone Nokia 105, satu gelang emas 10 gram, uang tunai sebanyak Rp 1,4 juta," ujar Kasat Reskrim via whatsapp kepada Tribun, Sabtu (14/12/2019).
Ia mengatakan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Jl Poros Mamasa-Polewali untuk proses hukum lebih lanjut.(tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Curi Motor, Mantan Polisi di Polman Tak Berkutip Saat Diringkus Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.