Tiga Oknum Pegawai Rutan Klas I Makassar Terlibat Bisnis Narkoba
Tiga oknum pegawai Rutan Klas I Makassar tertangkap membantu bisnis peredaran sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga oknum pegawai Rutan Klas I Makassar tertangkap membantu bisnis peredaran sabu.
Hal itu diungkapkan Kepala Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel, Taufiqurrakhman seusai memimpin sidak, di Rutan Klas I Makassar, Jumat (14/12/2019) malam.
Kasus itu dibeberkan Taufiqurahman saat merilis adanya temuan butiran putih diduga sabu.
Dari temuan itu, ia pun menduga, terdapat bisnis peredara sabu dalam rutan yang diduga melibatkan oknum pegawai.
"Mereka (tahanan kasus narkoba) itu terlibat dan tidak menutup kemungkinan juga bisa saja ada oknum pegawai yang membantu. Makanya ini (butiran putih diduga sabu) kami tindak lanjuti, kami selidiki dan kami laporkan ke pihak Polri," ujarnya.
Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi intern untuk mengantisipasi adanya dugaan bisnis peredaran narkoba dalam rutan.
Terlebih dengan adanya tiga oknum pegawai yang kedapatan membantu pelaku bisnis peredaran barang haram tersebut dalam rutan.
"Harus ada evaluasi, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang berkhianat. Dan memang sudah terbukti, sudah ada tiga pegawai rutan sini (Klas I Makassar) itu tertangkap membantu peredaran gelap narkoba," ungkap Taufiqurrakhman.
Baca: Ini Penampakan Pin Emas Asli DPRD DKI yang Menghabiskan Anggaran APBD Rp 1,3 Miliar
Baca: Kemenhumkam Bakal Berhentikan Tidak Hormat Petugas Lapas yang Jadi Kurir Narkoba di Deli Serdang
Baca: Dirjen PAS Dalami Kasus Petugas Lapas Deli Serdang yang Jadi Kurir Narkoba
Kejadiannya, lanjut Taufiqurrakhman pada tahun 2019 ini. Ia pun mengaku ketiga oknum itu dalam proses pemeriksaan untuk disanksi.
"Yang jelas ketika terbukti si pegawai terlibat peredaran gelap narkoba itu sesuai kebijakan pimpinan kamis, zero toleransi, harus dipecat," tegasnya tampa menyebut nama ketiga oknum itu.
Temuan butiran putih diduga sabu dalam rutan itu ternyata hanya serbuk garam. Itu diketahu dari hasil pengecekan yang dilakukan Katim Intelejen BNNP Sulsel, Ipda Ronald yang mendampingi proses sidak.
Hasil pengecekan kasat mata oleh Ipda Ronald, menyimpulkan, barang diduga sabu itu adalah garam.
Baca: Mendagri Mengaku Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Teman Baiknya
Baca: OTT KPK, Dua orang yang Diperiksa di Polres Nganjuk Dibawa ke Jakarta
Baca: Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Taufiqurahman Rp 15,7 Miliar
"Garam, jadi itu biasanya dicampur dengan sabu. Misalnya sabunya satu gram dicampur ini (garam) jadi dua gram, jadi keuntungannya buat pengedar," ujar Ipda Ronald.
Perbedaan kasat mata kata Ronald, terlihat pada tekstur dan bentuk butiran diduga sabu tersebut.
"Ini garam murni, belum dicampur. Kalau sabu itu agak kristal," ungkapnya.
Namun, meski dicampur dengan garam, sabu 'oplosan' yang dikonsumsi penggunanya tetap bereaksi dan menunjukkan hasil positif jika penggunanya dites urine.
Selain, butiran diduga sabu dan sejumlah saset kosong, dalam sidak itu juga ditemukan berbagai barang bukti seperti, besi, mic karaoke, ponsel, charger, kompor mini dan barang bukti lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tiga Pegawai Rutan Makassar Ditangkap Terlibat Bisnis Narkoba