Klarifikasi Pemprov Soal Data 12 Kunker Gubernur Sumbar Ke Luar Negeri & Tak Kunjungi Korban Bencana
Pemprov Sumbar yang diwakili Kabiro Humas, Jasman Rizal mengklarifikasi soal data 12 kali kunjungan kerja Gubernur Sumbar ke Luar Negeri.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade menginisasi Interpelasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno terkait dana APBD yang digunakan untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
Menurut Andre Rosiade, wajar jika masyarakat mempertanyakan dana puluhan milyar yang digunakan sang Gubernur untuk kunjungan kerja.
Andre Rosiade menyebut jika sang gubernur hampir setiap bulan bertolak ke luar negeri.
Hal tersebut ditegaskan melalui cuitan di Twitter @andre_rosiade.
"Kami menanyakan Puluhan Milyar APBD Sumbar yg dipakai utk kunjungan ke Luar Negeri oleh Gub Sumbar yg hampir tiap bulan sang Gubenur pergi ke luar negeri dan tidak ada hasil," tulis Andre.
Lebih lanjut Andre menuliskan jika warga hanya ingin tahu anggaran negara yang digunakan oleh sang gubernur.
"Sang Gubernur hampir tiap bulan ke luar negeri pakai Anggaran Negara tanpa hasil yang jelas. Wajar rakyat ingin tahu," pungkas cuitan @andre_rosiade.
Baca: Jasman Rizal Didebat Andre Rosiade saat Bahas Gubernur Sumbar ke Kolombia, Presenter Turun Tangan
Baca: Andre Rosiade Tanggapi Ancaman Tembak Mati: Tiap Hari Kritik Jokowi Belum Pernah Diancam Ditembak
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemprov Sumatera Barat mengungkapkan jika siap diajak untuk tanya jawab bersamaan dengan Interpelasi yang diajukan.
Hal tersebut dijelaskan Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal yang telah dihubungi Tribunnews.com.
Menurutnya kalau dari DPRD ingin Interpelasi, pihaknya tidak bermasalah.
"Masyarakat mana yang resah? Jadi kita ini, kalau dari DPRD ingin menggunakan hak interpelasinya kita sangat welcome, tidak masalah," ujar Jasman kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2019).
Jasman tegas jika mereka siap membuka tanya jawab terkait hal tersebut.
"Kita siap saja untuk tanya jawab, itukan bentuk kemitraan eksekutif dengan legislatif,"
"Jadi kalau mereka ingin Interpelasi, kan bertanya itu ya kita jawab saja sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.