Pengacara Ini Ungkap Hakim Jamaluddin Berniat Ceraikan Istrinya, Zuraida Hanum
Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Advokat Maimunah (nama samaran), sosok perempuan yang didatangi Hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya membeberkan fakta mengejutkan.
Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Selasa (16/12/2019) kemarin, terungkap Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019) bersama anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari.
Hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai.
Baca: Advokat Desrizal Chaniago Divonis Enam Bulan Penjara
Baca: Dua Anggota Jaringan Narkoba Internasional DIvonis Hukuman Mati
Baca: Jelang Sidang Putusan, Kriss Hatta Yakin Dapat Vonis Bebas
Pada pertemuan tanggal 26 November, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja,” katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak banyak bertanya lagi.
“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," tuturnya kepada hakim Jamaluddin.
Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah mempersiapkan pemberkasan.
Namun hari Rabu dan Kamis dirinya tak jadi pergi ke Pengadilan Negeri Medan.
"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa pada Rabu tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak, tapi karena ada salinan putusan saya (kasus lain) yang belum selesai dan orang PN udah bilang kalau belum selesai, jadi saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu kakak ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.
Baca: Jamaluddin Diduga Dibunuh Orang Dekat, Sang Istri dan Keluarga Jadi Bungkam