Pria Ini Diamankan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan di Bireuen
Tersangka diamankan karena telah menipu korban yakni menjanjikan bisa membantu meluluskan sebagai CPNS
Editor: Eko Sutriyanto
Pengakuan korban, pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP serta foto ditambah uang Rp 3 juta.
Baca: Pernah Ditipu hingga Miliaran, Marshanda Pilih Maafkan, Bahkan Sempat Ajak Makan Siang Bersama
"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat
menyerahkan foto kopi KTP, Akte, Ijazah, Pas Fotho dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019).
Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen, untuk mempertangungjawabkan
perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut, apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Paruh Baya Asal Peudada Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Kemungkinan Ada Korban Lain