Pemkab Dharmasraya Bantah Larang Perayaan Natal
Namun, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah
Tayang:
Editor:
Rachmat Hidayat
Dia menambahkan, di Sikabau, Dharmasraya, ada kesepakatan yang melarang umat Kristiani melaksanakan perayaan agamanya secara terbuka, sekaligus melarang melaksanakan kebaktian secara terbuka di rumah warga dimaksud dan di tempat lain di Kanagarian Sikabau.
Baca: 10 Ribu Orang Akan Meriahkan Perayaan Natal Nasional 2019
Sudarto mengatakan, sebaran umat Kristen dan Katolik di Sumbar cukup banyak. Dia mencontohkan di Kampung Baru, Dharmasraya, jumlah umat Nasrani mencapai 19 kepala keluarga. Di Sungai Tambang, Sijunjung, terdapat 120 KK.
Berita Populer