Dendam Kesumat Karena Ibu Pernah Diperkosa, Siswa SMK Ini Tusuk Tetangga Hingga Tewas
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
Editor: Hendra Gunawan
Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan, mengatakan, disebut pembunuhan berencana karena keterangan dari para saksi disandingkan dengan keterangan tersangka ini bisa disimpulkan bahwa pembunuhan ini sudah disiapkan.
Ia menerangkan, tersangka ini sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelum hari dimana tersangka menyerang korban.
"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, tersangka juga sempat mengintai korban.
Artinya, sebelum korban ditusuk, tersangka mengamati pergerakan korbannya.
Ia memantaunya dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari temannya.
"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah.
Dan kembali berjaga - jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.
Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket. Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.
Selanjutnya, kata dia, tersangka pergi dari lokasi. Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni. Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya.
"Dia minta uang ke adiknya dan minta diantarkan ke Ngoro, Mojokerto. Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.
Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan. Ia mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara, baru satu tersangka yang diamankan. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dendam Karena Ibunya Pernah Diperkosa, Pelajar SMK di Pasuruan Tusuk Tetangga,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.