Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Juga Geledah Rumah Warga Bintaran Kulon Kemarin, Ini yang Diamankan Petugas

Penangkapan Fa ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh tim Densus 88 setelah menangkap terduga lainnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Densus 88 Juga Geledah Rumah Warga Bintaran Kulon Kemarin, Ini yang Diamankan Petugas
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Warga Kampung Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan dikejutkan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial Fa, Rabu (18/12/2019).

Penangkapan dilakukan Densus 88 dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

Penangkapan Fa ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan oleh tim Densus 88 setelah menangkap terduga lainnya di Kecamatan Berbah, Sleman.

Penangkapan terduga teroris ini pun sempat mengagetkan, Heri Nugroho, warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Kala itu, pria berusia 50 tahun yang menjabat sebagai ketua RW 01 ini sempat didatangi oleh tim Densus 88 yang berpakaian preman.

Heri pun ikut mengawal dan menjadi saksi mata dalam penggeledahan itu.

Baca: Merasa Terdesak Jadi Alasan Banyaknya Teroris Yang Ditangkap di Papua

Baca: Kronologis Penusukan Anggota Densus 88 di Jambi, Ditikam Menggunakan Pisau

Baca: Seorang Anggota Densus 88 Ditusuk Terduga Teroris di Jambi

Berita Rekomendasi

“Saya sempat kaget dengan penggeledahan ini. Saya pun sempat takut kalau ada ledakan dari dalam rumah yang ditinggali terduga dengan istrinya ini,” ujar Heri saat dihubungi wartawan, Kamis (19/12/2019).

Heri menambahkan, pada saat penggeledahan ini hanya ada istri Fa.

Dari dalam rumah milik mertua Fa ini  diamankan sejumlah barang berupa kabel HT dan sejumlah buku.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh aparat.

Heri mengatakan, keseharian Fa an istrinya memang sudah menimbulkan kecurigaan bagi warga sekitar.

Fa dan istrinya ini juga melangsungkan pernikahan dengan cara yang dianggap tak umum bagi warga sekitar.

“Saat menikah lima tahun lalu kalau tidak salah, pihak pengantin cowok dan cewek ini tidak dipertemukan. Jadi ada yang aneh,” katanya.

Baca: Enam Preman Pasar Pandansari Dicokok Polisi, Seorang Oknum ASN Terlibat

Baca: 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bima NTB, 2 di Antaranya Pernah Jadi Tahanan Tahun 2011

Baca: Kronologi Penangkapan 11 Preman Berkedok Penagih Utang yang Bawa Senjata Api

Keanehan ini ditambah sosialisasi yang kurang ke warga sekitar.

Bahkan terduga tidak pernah ikut pertemuan RT meskipun diundang.

Saat ditanyakan mengenai pekerjaan Fa, Heri pun tak mengetahui secara pasti.

“Kalau dia (Fa) setiap hari selalu berangkat pagi dan pulang malam atau keesokan harinya. Istrinya  selalu berangkat pagi dan pulang malam. Sedangkan setiap Sabtu dan Minggu sering keluar kota. Dan, tidak ada tamu yang ke rumahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap MZ (58), seorang warga di Berbah, Sleman, Rabu (18/12/2019).

Warga Kadisono, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman ditangkap di seputaran Jalan Raya Berbah sekitar pukul 06.00 pagi.

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Densus 88 Juga Geledah Rumah Warga Bintaran Kulon Kemarin

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas