Fakta-fakta Pelajar 6 Tahun Tahan Dendam Lalu Tikam Pria Pemerkosa Ibunya, Sebulan Siapkan Pisau
Dendam itupun terus tumbuh seiring ia beranjak dewasa, hingga akhirnya terlampiaskan saat dirinya berstatus pelajar SMK.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Dendam karena ibu diperkosa, siswa SMK di Pasuruan nekat menusuk tetanggnya sendiri.
Kasus pelajar bunuh pemerkosa ibunya ini menggemparkan warga Pasuruan.
Seorang siswa SMK, M Maulud Riyanto (18) nekat menusuk tetangganya sendiri Yasin Fadilla (49) untuk melampiaskan dendamnya.
Dendam tersebut muncuat ketika ibu pelaku diperkosa oleh korban saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
Setelah beberapa tahun menyimpan dendam, Riyanto akhirnya nekat menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
Baca: 6 Tahun Simpan Dendam Sang Ibu Diperkosa,Remaja Ini Tikam Yasin Hingga Tewas, Berikut Kronologinya
Baca: Dendam Kesumat Karena Ibu Pernah Diperkosa, Siswa SMK Ini Tusuk Tetangga Hingga Tewas
Berikut pengakuan Riyanto terkait aksi penusukan kepada tetangganya dengan motif dendam.
1. Riyanto Mengaku Khilaf
Setelah berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Riyanto langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.
Ia pun lantas dihadapkan ke depan awak media. Siswa SMK di Pasuruan tersebut mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut.
Riyanto pun menyampaikan jika dirinya sudah menyimpan dendam sejak kecil yakni sejak dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).
2. Ibu Kandung Pernah Diperkosa Korban
Riyanto juga mengungkapkan dendam tersebut bermula saat ibu kandungnya pernah diperkosa oleh korban.
Dendam itupun terus tumbuh seiring ia beranjak dewasa, hingga akhirnya terlampiaskan saat dirinya berstatus pelajar SMK.
Menurut penuturan Riyanto, saat ibunya diperkosa, korban meminta jalan damai. Hal tersebut juga turut dihadiri ketua RT setempat.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.
3. Siapkan Pisau Sebulan Sebelum Eksekusi
Sementara itu, dari keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, ia membenarkan adanya motif dendam di balik perisrtiwa penusukan yang berujung pembunuhan ini.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatakan jika pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku termasuk pembunuhan berencana.
"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.
Adanya unsur pembunuhan berencana tersebut didapatkan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan keterangan tersangka.
Ia menerangkan, tersangka ini sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelum hari dimana tersangka menyerang korban.
"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata Kapolres.
4. Korban Sempat Diintai
Lebih lanjut, tersangka juga sempat mengintai korban. Artinya, sebelum korban ditusuk, tersangka mengamati pergerakan korbannya.
Ia memantaunya dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari temannya.
"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah. Dan kembali berjaga - jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.
Kapolres menerangkan, tersangka ini sempat menggunakan topi, masker dan jaket. Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.
Selanjutnya, kata dia, tersangka pergi dari lokasi. Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni. Tak lama, ia menghubungi adik kandungnya.
"Dia minta uang ke adiknya dan minta diantarkan ke Ngoro, Mojokerto. Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.
Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan. Ia mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara, baru satu tersangka yang diamankan.
5. Kasus Serupa, Penjual Pisang Molen di Surabaya Tusuk Leher Seorang Sales
Hanya karena motornya tersenggol, Budi Utomo tega menusuk leher seorang sales air mineral Fandik Setiawan.
Terdakwa yang merupakan pedagang pisang molen ini tak berkutik saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang beragendakan keterangan saksi menghadirkan saksi korban Fandik Setiawan yang mengalami luka di lehernya tak bisa berkata lantang.
Urat pita suaranya robek akibat ditusuk terdakwa Budi.
Fandik bersama dua rekannya yang bekerja di perusahaan air mineral itu membeberkan kronologi kejadian.
Pada 28 September 2019, saat itu Fery Widiyanto dan Oktian Ari bersama Fandik hendak mengantarkan barang air mineral.
Oktian mengisahkan mobil pick up-nya melewati jalan yang sempit tepatnya di Jalan Kembang Kuning Surabaya.
Lantaran berpapasan dengan mobil akhirnya pick up yang dikemudikan saksi korban Fandik menyerempet motor terdakwa yang berada di sisi jalan.
"Karena sama-sama nggak mau ngalah akhirnya mobil kami maju sedikit dan menyerempet motor terdakwa. Lalu terdakwa keluar rumah cekcok dengan Fandik," terang Oktian bersaksi, Kamis, (12/12/2019).
Motor terdakwa pun hanya lecet di bagian spion. Akan tetapi terdakwa gelap mata. Ia pun mengambil sebilah pisau dari tas ronjot lalu langsung menusuknya.
Kedua rekannya ketakutan menyaksikan peristiwa itu. Mereka pun langsung membawa rekannya ke rumah sakit.
Setelah itu, barang bukti sebilah pisau berukuran 30 cm tersebut ditunjukkan.
Hakim ketua Jihad Arkhanuddin pun geram. Sebab dari pisau itu lah, Fandik harus diopname satu bulan dan terancam suaranya tidak normal kembali.
"Bagaimana kalau keluargamu yang ditusuk itu. Kamu sudah ada niatan untuk kenapa bawa pisau? cuma motor kesenggol aja langsung menusuk orang," kata hakim Jihad geram.
Terdakwa Budi Utomo mengakui perbuatannya dilakukan karena reflek.
"Ya nggak ada niatan Pak reflek saja," terangnya.
Akibat perbuatannya ini, Budi Utomo dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (Alif Nur Fitri Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswa SMK di Pasuruan Nekat Tusuk Tetangga karena Dendam Ibu Kandungnya Diperkosa, Ini 5 Faktanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.