Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pelajar 6 Tahun Tahan Dendam Lalu Tikam Pria Pemerkosa Ibunya, Sebulan Siapkan Pisau

Dendam itupun terus tumbuh seiring ia beranjak dewasa, hingga akhirnya terlampiaskan saat dirinya berstatus pelajar SMK.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Pelajar 6 Tahun Tahan Dendam Lalu Tikam Pria Pemerkosa Ibunya, Sebulan Siapkan Pisau
Galih Lintartika/Surya
Pelajar SMK di Pasuruan yang ditangkap polisi karena menusuk tetangga. Terungkap, penusukan terjadi karena pelaku dendam lantaran ibunya pernah diperkosa korban. 

TRIBUNNEWS.COM -- Dendam karena ibu diperkosa, siswa SMK di Pasuruan nekat menusuk tetanggnya sendiri.

Kasus pelajar bunuh pemerkosa ibunya ini menggemparkan warga Pasuruan.

Seorang siswa SMK, M Maulud Riyanto (18) nekat menusuk tetangganya sendiri Yasin Fadilla (49) untuk melampiaskan dendamnya.

Dendam tersebut muncuat ketika ibu pelaku diperkosa oleh korban saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.

Setelah beberapa tahun menyimpan dendam, Riyanto akhirnya nekat menusuk korban menggunakan sebilah pisau.

Baca: 6 Tahun Simpan Dendam Sang Ibu Diperkosa,Remaja Ini Tikam Yasin Hingga Tewas, Berikut Kronologinya

Baca: Dendam Kesumat Karena Ibu Pernah Diperkosa, Siswa SMK Ini Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Berikut pengakuan Riyanto terkait aksi penusukan kepada tetangganya dengan motif dendam.

1. Riyanto Mengaku Khilaf

Berita Rekomendasi

Setelah berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, Riyanto langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.

Ia pun lantas dihadapkan ke depan awak media. Siswa SMK di Pasuruan tersebut mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut.

Riyanto pun menyampaikan jika dirinya sudah menyimpan dendam sejak kecil yakni sejak dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.

"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).

Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49), Muhammad Maulud Riyanto (18) bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49), Muhammad Maulud Riyanto (18) bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan. (Galih Lintartika/Surya)

2. Ibu Kandung Pernah Diperkosa Korban

Riyanto juga mengungkapkan dendam tersebut bermula saat ibu kandungnya pernah diperkosa oleh korban.

Dendam itupun terus tumbuh seiring ia beranjak dewasa, hingga akhirnya terlampiaskan saat dirinya berstatus pelajar SMK.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas