Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Kematian Hakim Jamaluddin Saat Akan Bercerai, Istri Sudah 7 Kali Diperiksa Polisi

Penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Kematian Hakim Jamaluddin Saat Akan Bercerai, Istri Sudah 7 Kali Diperiksa Polisi
Istimewa
Mobil Hakim PN Medan, Jamaluddin yang terperosok ke Jurang Kutalimbaru 

TRIBUNNEWS.COM -- Penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Kabar terakhir penyidik sudah memeriksa 29 orang saksi dalam kasus ini.

Satu di antaranya Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin.

Kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, mengungkapkan bahwa kliennya sudah 7 kali diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Rinciannya, 4 kali pemeriksaan di Medan, dan 3 kali di Aceh di sela-sela proses pemakaman hakim Jamaluddin.

Onan pun berharap agar kasus ini segera terungkap.

"Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan. Dan, harapan kita supaya segera terungkap," katanya, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).

Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya (Rizwan/Serambi Indonesia)
Berita Rekomendasi

Selain Zuraida Hanum, saksi lainnya yang diperiksa berkali-kali adalah Maimunah (bukan nama sebenarnya).

Baca: Hakim PN Medan Berniat Cerai Sebelum Tewas, Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin

Baca: Rahasia Hakim Jamaluddin Sebelum Tewas Terungkap, Akan Ceraikan Istri, Ini Pengakuan Calon Pengacara

Baca: Rumit, Kasus Tewasnya Hakim Jamaluddin Disebut Mengarah Pembunuhan Berencana

Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini merupakan sosok yang didatangi hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya.

Sosok Maimunah memang muncul belakangan dalam kasus ini, tepatnya hampir dua pekan setelah penemuan jenazah hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 di Deliserdang.

Saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019), Maimunah mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh polisi.

Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.

Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad.

Kemudian, pada 13 Desember lalu, Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK (TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK)

Selanjutnya pemeriksaan pada Jumat malam.

Adapun pemeriksaan kelima pada Senin (16/12/2019) malam.

Sejauh ini, keterangan Maimunah terkait kematian hakim Jamaluddin, cukup mengejutkan.

Maimunah mengungkapkan bahwa hakim Jamaluddin berniat menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.

Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019.

Namun, rencana tinggal rencana. Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.

Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Senin (16/12/2019), Maimuna mengungkapkan dirinya diminta hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.

"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui T r i b u n-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada Zuraida Hanum.

Namun, Zuraida Hanum menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September,” ujarnya.

“Jadi pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," ucap Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.

Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai. Niat itu pun disampaikan lagi kepada Maimunah pada pertemuan tanggal 26 November.

"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.

Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak bertanya lebih jauh lagi.

Namun, Maimunah mengingatkan hakim Jamaluddin untuk mengesampingkan soal harta supaya proses perceraian tidak berlarut-larut.

“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," kata tuturnya kepada hakim Jamaluddin.

Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah pun meminta berkas-berkas untuk mengajukan gugatan.

Sedianya Maimunah bertemu dengan hakim Jamaluddin pada Rabu, 27 November untuk serah terima berkas guna proses perceraian.

Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Maimunah batal ke PN Medan.

"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak. Tapi, karena orang PN bilang salinan putusan saya (kasus lain) belum selesai, maka saya batal ke PN," tuturnya.

Maimunah akhirnya mendatangi PN Medan pada Jumat, 29 November 2019.

Selain hendak bertemu hakim Jamaluddin untuk ambil berkas guna pendaftaran gugatan cerai, Maimunah juga ingin ambil salinan putusan PN Medan.

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Karena tidak ada balik lah saya," jelasnya.

"Ya di situ saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta,” imbuhnya.

Menurut Maimunah, gugatan perceraian hakim Jamaluddin terhadap istrinya, rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.

“Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Maimunah tak menampik adanya pertanyaan dari polisi tentang alasan dirinya dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.

“Ya, (dijawab) karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga. Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Sebelumnya, Maimunah juga memberikan keterangan mengejutkan bahwa rumahnya didatangi hakim Jamaluddin pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB.

Adapun hakim Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

"Dia ke rumah saya, manggil-manggil saya tiga kali, itu jam 9.35 WIB lah itu ketepatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya saat diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019).

Namun, Maimunah tidak membukakan pintu meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh Jamaluddin. Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.

"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya.

"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.

Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah.

"Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," tuturnya.

Maimunah mengaku sempat mendengar hakim Jamaluddin saat itu meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut.

"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan hakim Jamaluddin pulang.

"Jadi pergilah orang itu kira-kira 15 menit, saya merasa enggak ada kepentingan ngapain jumpai. Lagian tengah malam ada apa, saya bertanya-tanya ada apa," tuturnya.

Esok harinya, Jumat (29/11/2019), Maimunah terkejut mendengar kabar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Angkat Bicara soal Kasus Hakim Jamaluddin

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin angkat bicara tentang kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Martuani Sormin menegaskan akan memberi atensi terhadap kasus hakim Jamaluddin yang hingga kini masih misteri.

Kapolda menyatakan akan segera menanyakan perkembangan kasus itu kepada penyidik.

"Saya akan tanyakan terlebih dahulu sudah sampai mana perkembangan kasus ini," ujar Kapolda.

Selain itu, Martuani Sormin akan mengintensifkan langkah-langkah yang diambil penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya hakim PN Medan.

"Masih lidik intensif," kata Eko singkat, Rabu (18/12/2019).

Eko enggan membeberkan kendala yang dihadapi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. "Itu teknis (tak bisa dibeberkan)," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan maksimal untuk mengungkap pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin. "Kita berupaya maksimal," ujarnya. (Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hakim Jamaluddin - Polisi Sudah Periksa Istri Korban (Zuraida Hanum) 7 Kali, Kapolda Angkat Bicara

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas