Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Gibran Maju Pilwalkot Solo Terhalang Aturan PDIP, Minimal 3 Tahun jadi Kader

Langkah Gibran maju Pilwalkot Solo terhalang aturan partai PDI-P yang menyatakan warga partai yang ingin maju Pilkada minimal 3 tahun menjadi kader.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Langkah Gibran Maju Pilwalkot Solo Terhalang Aturan PDIP, Minimal 3 Tahun jadi Kader
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Gibran Rakabuming saat memberikan keterangan pada wartawan seusai bertemu dengan sejumlah tokoh PDI Perjuangan, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming untuk maju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020 terhalang aturan PDIP.

Dalam aturan PDIP tertulis peraturan yang menyatakan kader partai yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) minimal sudah tiga tahun menjadi kader.

Sedangkan Gibran baru mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP bulan September lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan jika aturan partai harus dipenuhi.

"Kalau itu syarat ya harus dipenuhi ya tergantung kemarin syarat-syarat itu disesuaikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, semua tinggal menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP siapa yang akan direkomendasikan untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo dari partai PDI-P.

BACA JUGA : Gibran Rakabuming Bocorkan Isi Obrolannya dengan Puan Maharani, saat di Bandara hingga Makan Soto

Berita Rekomendasi

"Namun yang jelas, tugas saya sudah selesai dan kemarin melapor beliau. Tinggal nunggu keputusan DPP," ungkap Wali Kota Solo ini.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming menanggapi santai hasil survei lembaga riset Media Survei Nasional (Median) mengenai elektabilitas kandidat calon Wali Kota Solo untuk Pilkada 2020.

Gibran tidak mempermasalahkan hasil survei yang menyatakan elektabilitasnya di bawah kandidat petahana, yakni Achmad Purnomo.

"Ya ndak apa-apa kan masih awal banget," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya dengan hasil survei tersebut ia harus lebih kerja keras.

Gibran dan Selvi ambil rapot jan Ethes
Gibran dan Selvi ambil rapot jan Ethes (Istimewa/TribunSolo)

"Artinya saya harus lebih kerja keras lagi, ndak papa. Baru mulai, baru ndaftar ndak papa, modalnya sudah lumayanlah," ungkapnya.

BACA JUGA : Gibran Rakabuming: Sesuai Perintah Pak Rudy, Saya Harus Belajar Dulu

Ia menambahkan jika timnya memiliki survei sendiri setiap bulan.

Ketika ditanya apakah hasil survei dari tim internal Gibran sama dengan hasil survei dari median, Gibran menjawab berbeda.

"Ada survei sendiri saya tiap bulan ada terus. Agak berbeda," kata pria kelahiran Solo ini.

Dikutip dari Kompas.com, hasil survei lembaga riset Media Survei Nasional (Median) mencatat elektabilitas para kandidat calon Wali Kota Solo dalam Pilkada 2020.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengungkapkan, elektabilitas putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, masih di bawah kandidat petahana, yakni Achmad Purnomo.

Direktur Eksekutif Lembaga Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun, saat menyampaikan hasil survei Pilkada DKI Jakarta 2017, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Direktur Eksekutif Lembaga Media Survei Nasional (Median), Rico Marbun, saat menyampaikan hasil survei Pilkada DKI Jakarta 2017, di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

"Elektabilitas ini diukur berdasarkan dua metode. Pertama, pertanyaan terbuka. Kedua, metode pertanyaan tertutup, " ujar Rico dalam pemaparan rilis survei 'Pilkada Kota Solo: Mengukur Elektabilitas di Tengah Isu Dinasti Politik', di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Rico menjelaskan dalam metode pertanyaan terbuka, pihaknya mengajukan pertanyaan tengang siapa kandidat calon Wali Kota Solo kepada responden.

BACA JUGA : Gibran Terjun Pilkada Solo saat Jokowi Menjabat Presiden, Politisi PDIP: Enggak Ada Keistimewaan

Lewat metode ini, responden diperbolehkan memberikan jawaban siapa saja (berdasarkan top of mind).

"Hasilnya, elektabilitas kandidat petahana, yakni Achmad Purnomo tercatat mencapai 40,9 persen. Sementara itu, elektabilitas Gibran Rakabuming Raka hanya sebesar 19,1 persen," lanjut Rico.

Sisanya, yakni sebanyak 30,5 persen menyatakan tidak memberikan jawaban.

Kemudian, dengan metode kedua atau pertanyaan terbuka, Median menyampaikan 18 nama kandidat calon Wali Kota Solo.

Hasilnya, ada tiga besar nama kandidat dengan elektabilitas tertinggi jika menggunakan metode kedua ini.

Gibran Rakabuming dan Achmad Purnomo.
Gibran Rakabuming dan Achmad Purnomo. (TRIBUNSOLO.COM/ADI SURYA)

"Elektabilitas petahana Achmad Purnomo masih unggul dengan meraih 45 persen suara. Sementara itu, elektabilitas Gibran tercatat sebesar 24,5 suara," ungkap Rico.

BACA JUGA : Gibran Rakabuming Lakukan Pertemuan Tertutup dengan 15 Tokoh PDI Perjuangan di Solo

Nama ketiga yang memperoleh elektabilitas cukup tinggi dalam metode kedua ini yakni Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo yang meraih 7,3 persen suara.

Rico mengungkapkan dengan merujuk kepada dua metode di atas, ekskalasi dalam bursa pencalonan wali kota Solo masih berkisar antara dua calon, yakni Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Ada nama-nama lain tetapi elektabilitasnya tidak sebesar kedua nama di atas," tegas Rico.

Adapun survei ini mengambil sampel sebanyak 800 orang responden yakni masyarakat Solo yang telah memiliki hak pilih.

Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi kecamatan dan gender.

Margin of error dalam survei ini tercatat sebesar +/- 3,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas