Ombudsman: Kamar Setnov dan Nazarudin Seolah 'Untouchables'
Adrianus Meliala dari Ombudsman ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Tim dari Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Jumat (20/12).
Di saat bersamaan, kamar tahanan sedang diperbaiki.
Adrianus Meliala dari Ombudsman ditemani Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak dan Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim.
Adrianus mengatakan, kunjungannya kali ini resmi dan lewat pemberitahuan.
Tujuannya, untuk menemui beberapa warga binaan terkait kajian yang sedang digarap lembaga pemerintah yang punya wewenang pengawasan pelayanan publik itu.
Baca: Ombudsman Beri Saran Soal Pengurangan Merkuri Kepada KLHK, Kemenkes, Kementerian ESDM, dan Kemendag
Baca: Ombudsman: Banyaknya Personel Bisa Berbahaya bagi Institusi Polri
Baca: Sidang Peninjauan Kembali Setya Novanto Masuk Tahap Penyerahan Kesimpulan
"Kami melihat renovasi di setiap kamar. Sebuah langkah positif, kami mengapresiasi itu. Namun kemudian kami melihat ada hal-hal yang belum maksimal," ujar Adrianus.
Lapas Sukamiskin dihuni mayoritas terpidana kasus korupsi.
Pada kunjungan itu, Ombudsman mendapati tiga kamar narapidana korupsi, seperti Setya Novanto, Nazarudin dan Joko Susilo berbeda dibanding kamar lainnya.
Jika kamar narapidana lain ukurannya rata-rata 3x4 meter, kamar ketiga narapidana itu justru lebih luas.
"Ada ruangan yang tidak terkesan standarnya mendekati kamar lain.
Seperti misalnya ada kamar yang fel beltnya dibiarkan, terasnya, juga kemudian dibiarkan, seperti kitchen setnya di dinding itu. Maka itu menjadi perhatian dari kami kenapa hal ini dibiarkan," ujarnya.
Ombudsman bahkan memasuki ketiga kamar tersebut.
Pantauan Tribun, kamar Setya Novanto bentuknya memanjang sekira 5 meter.