Peserta Tes CPNS Kemenkumham Kedapatan Bawa Sabu
Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes.
Pemuda berinisial RFP berasal dari Kota Pematang Siantar.
RFP kedapatan membawa sabu dan alat isap atau bong saat menjalani tes CPNS pada Kamis (19/12/2019) kemarin.
Saat dilakukan pengeledahan oleh petugas, RFP tak bisa mengelak.
Ia mengakui alat sabu yang diamankan dari bungkus rokok merupakan miliknya.
RFP selanjutnya diamankan oleh prajurit Batalyon Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting mengatakan RFP ditangkap usai pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur.
"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Joshua, Jumat (20/12/2019).
Dijelaskan Joshua, pihaknya bekerja sama dengan Yon Zipur dalam seleksi CPNS ini.
Saat para peserta CPNS memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit Yon Zipur.
Para peserta CPNS juga diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Hukum dan HAM, Cari Nama Kalian di Sini
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Baca: BKN Larang Peserta Tes CPNS 2019 Bawa Jimat, di Pasaran Ada yang Beli Jimat Seharga Rp 1,5 Juta
"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian diboyong ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.