Satpol PP Terima Aduan Soal Warung Remang-remang dan Tempat Prostitusi Berkedok Salon di Tegal
Aduan itu mulai dari maraknya warung remang, tempat prostitusi berkedok salon atau rumah makan, hingga tempat wisata yang disalahgunakan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.
"Kami juga berharap kepada instansi atau dinas terkait dan warga pemilik rumah, jika menjumpai hal yang tidak sesuai dengan aturan untuk ikut menegur. Ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap hari Satpol PP selalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Razia dilakukan di berbagai tempat yang disinyalir melanggar aturan, tak terkecuali tempat prostitusi yang berkedok warung dan salon.
"Semua aduan masyarakat, selalu kami tindak lanjuti. Tapi, kami melangkah dengan dasar aturan yang ada," pungkasnya. (gum)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Kabupaten Tegal Terima Banyak Aduan, Ada Tempat Prostitusi Berkedok Salon, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/19/satpol-pp-kabupaten-tegal-terima-banyak-aduan-ada-tempat-prostitusi-berkedok-salon?page=2.