Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Terima Aduan Soal Warung Remang-remang dan Tempat Prostitusi Berkedok Salon di Tegal

Aduan itu mulai dari maraknya warung remang, tempat prostitusi berkedok salon atau rumah makan, hingga tempat wisata yang disalahgunakan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satpol PP Terima Aduan Soal Warung Remang-remang dan Tempat Prostitusi Berkedok Salon di Tegal
kompas.com/ Robertus Belarminus
Ilustrasi penertiban lapak liar PKL. 

Menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.

"Kami juga berharap kepada instansi atau dinas terkait dan warga pemilik rumah, jika menjumpai hal yang tidak sesuai dengan aturan untuk ikut menegur. Ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap hari Satpol PP selalu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Razia dilakukan di berbagai tempat yang disinyalir melanggar aturan, tak terkecuali tempat prostitusi yang berkedok warung dan salon.

"Semua aduan masyarakat, selalu kami tindak lanjuti. Tapi, kami melangkah dengan dasar aturan yang ada," pungkasnya. (gum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Kabupaten Tegal Terima Banyak Aduan, Ada Tempat Prostitusi Berkedok Salon, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/19/satpol-pp-kabupaten-tegal-terima-banyak-aduan-ada-tempat-prostitusi-berkedok-salon?page=2.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas