Sederet Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi di Bengkulu
Polisi menangkap terduga pelaku utama pembunuhan mahasiswi tersebut di rumah keluarganya yang berlokasi di kawasan Empat Lawang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku kasus pembunuhan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, berhasil ditangkap polisi, Rabu (18/12/2019).
Pelaku yang tak lain adalah penjaga kos korban, Pardi (PI) alias Pardi bin Suhaila (29) diduga tega menghabisi nyawa Wina Mardini (20), karena merasa sakit hati.
Pasalnya, pelaku selalu ditagih oleh korban untuk memperbaiki motornya yang ditabrak sebelumnya.
Polisi menangkap terduga pelaku utama pembunuhan mahasiswi tersebut di rumah keluarganya yang berlokasi di kawasan Empat Lawang.
Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan, namun pelaku justru hendak melakukan bunuh diri sebelum akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.
Berikut ini fakta penangkapan selengkapnya :
1. Pengejaran pelaku
Setelah menjadi buron oleh pihak kepolisian, pelaku sempat kabur di kawasan Empat Lawang.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak mengatakan, dalam pelariannya di Empat Lawang itu, pelaku juga diketahui sempat bersembunyi di dalam hutan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya.
Polisi memburu PI di daerah tersebut karena mendapatkan keterangan dari istrinya, TK. Kepada polisi, TK mengaku kalau suaminya yang telah membunuh Wina.
2. Mencoba bunuh diri
Polisi terus memburu terhadap terduga pelaku pembunuhan Wina yang kabur.
Saat polisi akan menangkap pelaku PI di rumah keluarganya yang berada di kawasan Empat Lawang, pelaku diketahui justru hendak melakukan bunuh diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.