Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Pencuri Antar Provinsi Ini Cuma Butuh 10 Menit untuk Mencuri Truk

Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap lima orang spesialis pencuri truk antar provinsi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sindikat Pencuri Antar Provinsi Ini Cuma Butuh 10 Menit untuk Mencuri Truk
Capture Youtube
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap lima orang spesialis pencuri truk antar provinsi.

Dua dari lima orang diantaranya terpaksa ditembak lantaran melawan polisi saat hendak ditangkap.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan pengungkapan para tersangka bermula dari laporan Muhsinin (65) warga Wiroyudan RT 01 RW 02 Tingkir Tengah, Tingkir, Salatiga yang melaporkan adanya pencurian truk Mitsubishi Cunter di halaman rumah Ahyat yang berada di Jalan Raya Tingkir-Suruh pada 1 Desember 2019 sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, mereka sedang menginap disebuah hotel di daerah Kalimangkak, Sidorejo, Salatiga.

Lantas, anggota Reskrim melakukan pengintaian.

Selanjutnya, mereka ditangkap saat membeli makanan disebuah mini market," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Mapolresta Salatiga, Jumat (20/12/2019).

 

Kapolres Salatiga menjelaskan kelima tersangka adalah Kusnandar (49) warga Setono RT 02 RW 01, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Muhammad Subkhi (39) warga Simbarwaringin RT 14 RW 07, Lampung Tengah, Bandar Lampung.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, Abdul Munif (41) warga Turunan RT 01 RW 03, Gentan, Susukan, Kabupaten Semarang; Edy Arvianto (35) warga Jalan Urip Sumoharjo LK II, Gunung Sulah,Way Halim, Bandar Lampung dan Jefri Parnigotan Pakpahan (25) warga Sinarjati Dusun 3 RT 2 RW 1 Hajimena, Natar, Bandar Lampung.

Ia menambahkan, semula dalam pengungkapan kasus tersebut, hanya dua orang tersangka yang berhasil ditangkap.

Sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri ke Subang Jawa Barat hingga kemudian kesemuanya tertangkap.

"Nah, saat hendak ditangkap, mereka melawan dan berusaha kabur sehingga anggota (polisi) terpaksa melakukan tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan kaki kedua pelaku,"katanya.

Dikatakannya dari hasil keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian truk di 22 tempat kejadian perkara diantaranya disejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.


Untuk mencuri truk, mereka menggunakan sarana mobil Toyota Avansa dan kunci T.

Barang bukti tersebut kami amankan untuk kepentingan proses hukum," ujarnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas