Kilas Balik Tsunami Selat Sunda yang Terjadi 22 Desember 2018, Begini Fakta-faktanya
Kilas balik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait peringatan satu tahun yang terjadi pada 22 Desember 2019.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
![Kilas Balik Tsunami Selat Sunda yang Terjadi 22 Desember 2018, Begini Fakta-faktanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kerusakan-akibat-tsunami-selat-sunda-di-sumur_20181226_233838.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pada hari ini, tepatnya setahun yang lalu, tsunami terjadi di perairan Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018).
Malam itu tsunami menyapu di wilayah Banten, Serang, dan Lampung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia pun menggungah momen satu tahun pasca-tsunami Selat Sunda.
Dikutip dari situs bnpb.go.id, total korban meninggal dunia adalah 437 jiwa.
Selain itu, total korban hilang sebanyak 10 jiwa dan korban luka-luka sebanyak 31.943 jiwa.
Sedangkan, total korban mengungsi adalah 16.198 jiwa.
Atas kejadian itu, Bupati Pandeglang dan Bupati Lampung Selatan mengeluarkan SK darurat.
Bupati Pandeglang mengeluarkan SK transisi darurat 2 bulan yakni dari 6 Januari - 6 Maret 2019.
Sementara Bupati Lampung Selatan keluarkan SK tanggap darurat selama 14 hari, dari 6 Januari 2019 - 19 Januari 2019.
BNPB dibantu beberapa instansi terkait ikut melakukan upaya dalam bencana tsunami tersebut.
Diantaranya, BNPB melakukan pendampingan di wilayah terdampak.
Tak hanya itu saja, bantuan dana siap pakai (DSP) juga diberikan kepada para korban sebesar Rp 500 juta.
Akibat kejadian tersebut dibangunlah hunian sementara (huntara) di Kabupaten Pandeglang.
Hingga kini menurut data yang dikeluarkan BNPB, verifikasi akhir huntara ada 826 unit.
Pekerjaan huntara juga berkoordinasi antara BNPB, TNI dan juga PUPERA.
Dilansir Kompas.com, ada beberapa fakta soal terjadinya tsunami Selat Sunda.
Seperti pada hari sebelumnya, tepat pada 21 Desember 2018 pukul 13.51 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan erupsi Gunung Anak Krakatau berada di level waspada.
Kemudian, pada 22 Desember 2018 pukul 07.00 WIB, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sekitar perairan Selat Sunda.
Erupsi dan gelombang tinggi ini disebutkan memicu gelombang tsunami di perairan Selat Sunda.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menyebutkan, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan gelombang tinggi karena faktor cuaca di perairan Selat Sunda memicu gelombang tsunami.
Rahmat menyampaikan, apabila dipicu oleh erupsi Gunung Anak Krakatau, maka gelombang tsunami mencapai sekitar 90 sentimeter.
Namun, karena adanya gelombang tinggi akibat faktor cuaca, arus gelombang tsunami bertambah lebih dari 2 meter.
Hari ini, Minggu (22/12/2019) , BNPB mengunggah satu tahun tsunami selat Selat Sunda melalui akun Twitter resminya.
"Sabtu, 22 Desember 2018 kita dikejutkan dengan bencana Tsunami di Selat Sunda. Tidak ada ada gempa besar sebelumnya namun tanpa disadari tiba-tiba ombak tinggi mencapai ke daratan yang meluluh lantakan," tulis admin @BNPB_Indonesia dalam cuitannya.
Tsunami Selat Sunda jelas memberi dampak begitu besar bagi para korbannya.
Pasalnya, sebelum tsunami terjadi, tidak ada gempa besar terjadi.
Namun ombak tiba-tiba meluluhtantahkan daratan di tiga wilayah Indonesia.
BNPB pun mengunggah lagi sebuah gambar yang menjadi peringatan bersama untuk selalu waspada terhadap bencana.
"Belajar dari bencana ini, mari memaknai satu tahun bencana Tsunami Selat Sunda sebagai penambah kewaspadaan bersama dan betapa pentingnya pengetahuan kebencanaan. Serta yang lebih penting lagi bahwasanya #BencanaUrusanBersama. #SatuTahunTsunamiSelatSunda #SiapUntukSelamat," tulis admin @BNPB_Indonesia.
BNPB memberi imbauan kepada kita semua untuk belajar dan memaknai satu tahun bencana Tsunami Selat Sunda sebagai penambah kewaspadaan bersama.
Tak hanya itu, BNPB juga mengatakan betapa pentingnya pengetahuan kebencanaan.
Dan terakhir BNPB menambahkan hal yang lebih penting yakni bencana adalah urusan bersama.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Mela Arnani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.