Pardi, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Bengkulu Akhirnya Tewas Bunuh Diri
Pardi, terduga utama pelaku pembunuhan Wina Mardani, meninggal akibat upaya bunuh diri sebelum dia menyerahkan diri ke polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Pardi alias PI meninggal akibat upaya bunuh diri sebelum dia menyerahkan diri ke polisi.
Pardi adalah terduga utama pelaku pembunuhan Wina Mardani, mahasiswa Universitas Bengkulu beberapa waktu lalu.
Pardi meninggal pada Sabtu (21/12/2019) pukul 21.40 WIB.
Sebelum meninggal, Pardi mengalami luka tusuk di perutnya akibat upaya bunuh diri yang ia lakukan.
Selain melukai perutnya, Pardi juga berusaha gantung diri.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu Dikubur di Kos, Pelaku Kabur ke Hutan Niat Bunuh Diri
Baca: Sederet Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi di Bengkulu
"Tersangka pembunuhan Wina atas nama Pardi meninggal dunia. Sudah dilakukan upaya oleh tim medis, namun tidak tertolong," kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna, Sabtu (21/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Indramawan menjelaskan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, pada pukul 21.15 WIB, kondisi tersangka memburuk.
Tersangka juga kritis lalu mendapatkan bantuan pernapasan oleh medis tetapi tersangka tetap tidak tertolong.
Pelaku saat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sempat bersembunyi di dalam hutan di kawasan Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pardi merupakan terduga utama pelaku pembunuhan mahasiswi Wina Mardiani beberapa waktu lalu.
Jasad korban dikubur di belakang kosannya.
Dugaan pembunuhan yang dilakukan Pardi diungkap oleh istrinya, TK.
Baca: Alasan Penjaga Kos Pembunuh Wina Mardiani Nyaris Bunuh Diri saat Ditangkap, Sampai Sembunyi di Hutan
Baca: Sempat Buron, Penjaga Kos Pembunuh Mahasiswi Bengkulu Ditangkap di dalam Hutan Berusaha Bunuh Diri
Pardi merupakan penjaga indekos tempat Wina tinggal untuk kuliah di Universitas Bengkulu.
Sejauh ini polisi menetapkan tersangka terhadap Pardi dan WL, seorang penadah motor milik korban yang digadaikan oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.