Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kotabumi Gasak Lima Burung Milik Anggota TNI

Aksi pencurian di rumah milik anggota TNI-AL bernama Sentot Subroto terjadi pada Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 03.17 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Kotabumi Gasak Lima Burung Milik Anggota TNI
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Robi Prayogi (29), warga Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.

Ia mencuri lima ekor burung milik anggota TNI-AL di Desa Madukoro, Kecamatan  Kotabumi Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik membenarkan peristiwa itu.

Menurut Hendrik, aksi pencurian di rumah milik anggota TNI-AL bernama Sentot Subroto terjadi pada Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 03.17 WIB.

Baca: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Burung, Hasilnya Ungkap Karakter Dominan yang Kamu Miliki

Baca: Merasa Sudah Mampu Secara Ekonomi, 113 KK di Lampung Utara Tak Mau Lagi Terima Bantuan Sosial PKH

Baca: Tengah Berduaan Bersama Janda, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Digerebek

Pelaku masuk ke halaman belakang rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok dan memotong kawat berduri.

Kemudian pelaku masuk dan mengambil empat ekor burung murai dan seekor burung kacer.

Berita Rekomendasi

"Korban sendiri mengetahui rumahnya disatroni maling saat terbangun dari tidurnya dan melihat burung peliharaannya sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 30 juta," kata Hendrik, Minggu (22/12/2019).

Sadar rumahnya disatroni maling, korban langsung mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Utara.

Baca: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Aliran Suap Proyek Dinas PUPR dan Perdagangan Lampung Utara

Baca: Ibu Rumah Tangga di Lampung Utara Dibunuh Suamni, Alami Luka Tusuk di Perut

Baca: KPK Kembali Periksa Eks Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan, pelaku kita ringkus pada Jumat malam (20/12/2019) sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di rumahnya," ujar Hendrik.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gasak 5 Burung Milik Anggota TNI, Warga Kotabumi Diringkus Tekab

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas