7 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Pasuruan, Sopir Truk Jadi Tersangka
Satlantas Polres Pasuruan akhirnya menetapkan sopir truk kontainer bermuatan ekskavator yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Surabaya - Malang
Editor: Dewi Agustina
![7 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Pasuruan, Sopir Truk Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-di-pasuruan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan akhirnya menetapkan sopir truk kontainer bermuatan ekskavator yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Surabaya - Malang, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/12/2019) pagi sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat melihat langsung dan memimpin pencarian bukti tambahan di lokasi kejadian, Senin (23/12/2019) siang bersama jajarannya.
Kepada media, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, proses investigasi di TKP memang sudah dilakukan, sekarang hanya tinggal menunggu hasil dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur sebagai bahan tambahan untuk analisa.
Akan tetapi, kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, untuk pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini yang mengakibatkan 19 orang menjadi korban, pihaknya sudah bisa menentukannya.
![Lokasi Kecelakaan Beruntun di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya, di Ds. Sentul Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jasa-raharja-santunan.jpg)
19 korban tersebut 7 orang meninggal dunia, 7 luka di antaranya 4 luka berat, dan 3 luka ringan, dan 5 korban selamat.
"Dari hasil gelar perkara, dan keterangan saksi, termasuk bukti di lapangan, sopir truk, Slamet Zuhdi ditetapkan sebagai tersangka untuk menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ini," kata Kapolres kepada Tribunjatim.com.
AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya sudah menemukan dua alat bukti kuat untuk menetapkan sopir ini sebagai tersangka dalam peristiwa maut ini.
Baca: Masa Mudik Natal dan Tahun Baru, Polisi Catat 23 Orang Tewas dalam Sehari
Baca: Pelajar SMA Kendarai Mobil Dinas Pemkab Mempawah Tabrak Pengendara Motor, Ibu dan Anak Tewas
Menurut Kapolres, dua alat bukti itu di antaranya adalah, keterangan saksi yang melihat kendaraan itu oleng, dan mengambil arus berlawanan ke arah Malang.
Setelah itu, menabrak gapura dan alat ekskavator terpental dan menimpa dua mobil di sampingnya.
"Ada tiga saksi yang sudah kami mintai keterangan. Mereka adalah saksi yang mengetahui persis kejadian ini," jelasnya.
Alat bukti yang kedua, lanjut dia, ada korban meninggal dunia, korban luka, kendaraan rusak ada skep TKP dimana ada bekas, jalur kendaraan lain yang diambil kendaraan trailer dan mengakibatkan kecelakaan maut.
![BREAKING NEWS - Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/breaking-news-diduga-rem-blong-truk-pengangkut-alat-berat-tabrak-sejumlah-kendaraan-di-pasuruan.jpg)
"Itu sudah cukup dua alat bukti. Selain itu, kami bisa simpulkan kalau sopir ini memang tidak layak mengemudi, karena dia tidak memiliki SIM yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ungkapnya kepada Tribunjatim.com.
Di sisi lain, Kapolres menyebutkan, dari hasil penyelidikan, trailer yang digunakan untuk mengangkut alat berat itu tidak layak pakai.
Ada beberapa spek yang dilewatkan oleh pemilik truk.