Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Botoh Pemilihan Kepala Desa, 23 Orang Ditangkap Polisi di Pati

Mereka diciduk di sembilan TKP berbeda, menyebar mulai dari Kecamatan Pati, Winong, Wedarijaksa, Sukolilo, Margoyoso, Kayen, hingga Tayu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Botoh Pemilihan Kepala Desa,  23 Orang Ditangkap Polisi di Pati
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun menjelaskan pengungkapan kasus judi Pilkades dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Senin (23/12/2019) 

Jadi kami hanya berhasil mengungkap sembilan perkara," ucap AKBP Bambang.

Ia mengatakan, para pelaku mengaku bahwa mereka baru satu kali terlibat dalam judi Pilkades.

Dari kesembilan perkara yang terungkap, menurutnya, alat buktinya telah cukup untuk lanjut ke tahap penyidikan.

Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKBP Bambang mengatakan, tindakan perjudian Pilkades ini mempunyai dampak dalam mempengaruhi suara, sehingga penting bagi kepolisian untuk mengambil tindakan demi memastikan bahwa pesta demokrasi di tingkat desa berjalan dengan aman dan nyaman untuk masyarakat di Kabupaten Pati.

Baca: Polisi Amankan Warga Magelang yang Membawa Senpi di TPS Pilkades

"Ini menjadi langkah kami dalam menciptakan pesta demokrasi di tingkat desa yang berjalan sesuai dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tandasnya.

Untuk diketahui, Pilkades serentak Kabupaten Pati telah dilaksanakan pada 21 Desember 2019 lalu di 121 desa.

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulPemilihan Kepala Desa di Pati jadi Ajang Judi, 23 Orang Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas