Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu: Tersangka Dendam dan Sempat Ingin Bunuh Diri

Di lokasi tersebut ada bekas galian dan saat dibongkar, keluarga menemukan jasad Wina terkubur dalam tanah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Pembunuhan Mahasiswi Bengkulu: Tersangka Dendam dan Sempat Ingin Bunuh Diri
net
Ilustrasi mayat 

Sang suami menceritakan pembunuhan tersebut kepada TK saat hendak mengajaknya ke Bengkulu Utara.

Baca: Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Ditemukan Tewas di Kapal Pesiar, Ada Jeratan Tali di Lehernya

Setelah bercerita mengenai pembunuhan tersebut, sang suami kabur menggunakan sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, TK bercerita, pembunuhan itu berawal saat suaminya menabrak motor Wina yang terparkir di depan kos.

Wina pun meminta agar Paidi memperbaiki motornya yang rusak itu.

Wina khawatir dimarahi orangtuanya karena motor miliknya baru dibeli setahun yang lalu.

Paidi dan istrinya tak kunjung juga memperbaiki motor Wina.

Berita Rekomendasi

Baca: Teka-teki Hilangnya Rohmat Sejak Sebulan Lalu Akhirnya Terjawab, Jasadnya Ditemukan Tersangkut Batu

Karena terus ditagih oleh Wina, Paidi diduga menyimpan dendam hingga nekat membunuh mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu itu.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, ataupun karena jengkel atau sakit hati terhadap korban karena selalu ditagih-tagih terus untuk memperbaiki sepeda motor korban yang rusak," katanya di Mapolres Bengkulu, Rabu (11/12/2019).

Tetapkan satu tersangka penadahan motor

Polisi mengamankan tersangka penadah motor milik mahasiswi di Bengkulu yang tewas dibunuh
Polisi mengamankan tersangka penadah motor milik mahasiswi di Bengkulu yang tewas dibunuh (Firmansyah/Kompas.com)

Polisi mengamankan WL di sebuah kos di kawasan Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Pria yang sehari-hari berkerja sebagai penjual ayam potong itu ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor milik Wina yang digadaikan oleh Paidi sebesar Rp 1 juta.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, WL ditetapkan sebagai tersangka karena ia mengetahui bahwa sepeda motor yang digadaikan oleh PI merupakan hasil dari tindak kejahatan.

"WL ini menyanggupi permintaan dari terduga pelaku utama pembunuhan ini sebesar Rp 1 juta. Jadi istilahnya terduga pelaku ini menggadaikan sepeda motor yang ternyata milik korban pembunuhan. Kita sudah pastikan bahwa sepeda motor ini milik korban. Kami sudah cek ke Samsat bahwa nomor rangka dan nomor mesin ini sesuai dengan sepeda motor milik korban," katanya di Mapolres Bengkulu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas