Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setiap Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil

Untuk memperdaya A, pelaku menjanjikan akan memberi ponsel dan uang dan perbuatan diulang hampir setiap minggu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setiap Istri Pergi Yasinan, Pria Ini Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil
Surya/Ilustrasi
Ilustrasi hamil 

Kini SP tengah menjalani proses hukum, dan akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Pergi Yasinan, Suami Lakukan Perbuatan Terlarang ke Putrinya: Saya Ajak untuk Bermain

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas