Berusaha Lari saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Surabaya Ditembak Polisi
Penangkapan keduanya bermula saat polisi menangkap Aunur lebih dulu dan kedapatan membawa sabu seberat 1 gram.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi di Surabaya benar-benar tak kompromi terhadap peredaran narkotika di wilayahnya.
Instruksi pimpinan tembak para pelaku pengedar maupun bandar narkoba langsung dilakukan oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya menembak satu dari dua pengedar sabu yang berani menjual barang haram itu di Surabaya.
Keduanya adalah Wawan (44) warga Petemon Barat Surabaya dan Aunur (37) warga Sepanjang Tani, Sidoarjo.
Baca: Jabat Walkot Surabaya 2 Periode, Rahasia Keberanian Tri Rismaharini Terungkap, Bikin Tina Toon Kagum
Baca: Beragam Paket Tahun Baru di Berbagai Hotel di Surabaya, Dapatkan Promo Menarik
Penangkapan keduanya bermula saat polisi menangkap Aunur lebih dulu dan kedapatan membawa sabu seberat 1 gram.
"Saat kami tanya dari mana asal barang itu, tersangka AU mengaku membeli sabu itu ke WN (Wawan, red)," beber Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Selasa (24/12/2019).
Setelah mendapat alamat Wawan, polisi kemudian melakukan penyergapan di sebuah rumah di Jalan Petemon Surabaya.
"Saat kami tangkap tersangka berusaha lari dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya" tambah Rendy.
Usai tertangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati 1,5 ons sabu dan 100 butir ekstasi dalam beberapa kemasan plastik klip.
Selain sabu dan pil ekstasi, polisi juga menemukan kunci letter L, sedotan stainless, alat hisap, dompet dan senjata tajam jenis pisau.
Pengakuan Wawan, ia baru tiga bulan mendapat suplai barang dari seseorang dan mengambilnya di wilayah Apolo, Porong, Sidoarjo.
Disinggung terkait jaringan lapas Porong, Wawan mengaku tak tahu dan hanya diperintah untuk membawa narkotika itu untuk diedarkan.
"Saya tidak tahu pokoknya ambil saja sesuai instruksi di telepon. Dapat uang 1 juta tiap ambil dan baru tiga bulan ini," ungkap Wawan.
Kini akibat perbuatannya, dua tersangka penyalahgunaan narkotika itu harus mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tembak Lagi Pengedar Sabu di Surabaya, Temukan 150 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.