Dian Sudah Memeluk Sang Putra Sambil Teriak, Tapi Pelaku Tetap Menikam Hingga Berujung Kematian
Kasus pembunuhan menghebohkan warga Desa Ratatotok Tengah Jaga 4, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pembunuhan menghebohkan warga Desa Ratatotok Tengah Jaga 4, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Diduga, pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Korban FM (17) merupakan warga desa setempat.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 22 Desember 2019. Korban dibunuh di depan ibunya, Dian Harun (47).
Pembunuhan ini dilakukan oleh JD alias Jepong (27) yang langsung melarikan diri setelah membunuh korban pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 Wita.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Ratatotok, Kapolsek Inspektur Stenly Korua mengatakan, pihaknya belum berhasil menangkap pelaku hingga hari ini.
Baca: Bella, Janda Muda yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Jagung, Dikenal Pemandu Lagu
Baca: Peristiwa Menarik Kunker Jokowi Sepanjang 2019: Dipatil Udang, Dicakar Warga, hingga Mobil Mogok
"Memang pihak Kepolisian kami bersama dengan pihak Polresta Mitra, masih memburu pelaku dan masih dalam pengejaran," terang Kapolsek, Selasa (24/12/2019).
Kronologis
Diketahui, kasus ini bermula dari permasalahan beberapa pihak.
Hal tersebut dijelaskan oleh orang tua korban yakni Dian Harun saat dikonfirmasi Tribun Manado.
"Kejadian pada hari Minggu kemarin. kebetulan kita menghadiri acara pesta di rumah tetangga. Lama di pesta, situasi sudah mulai ramai dengan hadirnya banyak muda-mudi disitu," kata Dian.
Dian menuturkan, anaknya bukanlah sosok yang suka cari masalah di kampung.
Baca: Warga Darul Imarah Ajak Teman Prianya Eksekusi Baliana Sirait, Mayatnya Dibuang ke Semak-semak
Baca: Kronologi Seorang Ayah di Tangerang Bunuh Anaknya yang Masih Balita
"Dan memang sama sekali tidak pernah ada masalah," ujarnya.
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, ada teman anaknya yang diincar oleh pelaku.