Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSUD Pandan Raih Bintang IV dari KARS, Ini Pesan Bupati Tapteng

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku bangga dengan prestasi yang dicapai RUSD Pandan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in RSUD Pandan Raih Bintang IV dari KARS, Ini Pesan Bupati Tapteng
HO/Tribunnews.com
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, saat sidak ke RSUD Pandan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, TAPTENG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) naik peringkat status akreditasi menjadi Tingkat Utama atau rating Bintang IV.

Perubahan status RSUD Pandan ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku bangga dengan prestasi yang dicapai RUSD Pandan.

Bupati meminta RSUD Pandan tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai dengan senantiasa memberikan pelayanan yang baik  kepada masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh pegawai RSUD Panda baik itu direktur, dokter, perawat dan semua staf meningkatkan prestasi yang telah digapai," kata bupati dalam keterangannya, Selasa (23/12/2019). 

Seperti diketahui, RSUD Pandan dibangun di masa pemerintahan Bupati Bakhtiar.

Kini, rumah sakit itu menjadi kebanggan masyarakat Tapteng.

Baca: Kokam Ingatkan Gubsu, Jangan Sampai Menepuk Air di Dulang, Terpecik Muka Sendiri

Berita Rekomendasi

Terpisah, Direktur RSUD Pandan dr.Rikky N Harahap M.Kes mengucap syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah  bekerja sama dengan RSUD sehingga bisa mendapatkan predikat yang membanggakan tersebut.

Direktur RSUD terutama bangga dan berterima kasih kepada Bupati Tapteng yang selalu memberikan bimbingan hingga prestasi membanggakan tersebut bisa diraih.

Pihaknya menargetkan RSUD Pandan naik dari Tingkat Dasar menjadi Tingkat Madya atau Bintang III.

Namun ternyata RSUD Pandan bisa lulus Akreditas Versi SNARS Edisi I dengan peringkat Utama atau Bintang IV.

“Dengan adanya Akreditas Tingkat Madya Level Bintang IV ini maka pihaknya memastikan BPJS Kesehatan tetap menjalin kerjasama dengan RSUD Pandan,” kata dia.

Naik peringkat

Naiknya peringkat RUSD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)  menjadi Tingkat Utama atau rating Bintang IV bisa dilihat dari Surat KARS kepada Direktur Utama RSU Pandan per tanggal 20 November 2019 mengenai Laporan Hasil 
Survey yang beberapa waktu lalu di laksanakan.

“Hasil survey RS Umum Daerah Pandan, dari 15 bab yang dilakukan survey mencapai lebih dari atau sama dengan 60 % dan kurang 
dari 80 %. Berdasarkan hasil survey tersebut rumah sakit saudara mendapatkan status akreditasi: Tingkat Utama."

Demikian dikutp dari Surat KARS bernomor f/KARS-REG/xi/2019 yang ditandatangani Dr.dr.Sutoto,M.Kes selaku Ketua Eksekutif KARS.

Selain kenaikan status akreditasi menjadi Tingkat Utama hingga 3 level yang sebelumnya statusnya Tingkat Dasar atau Level Bintang I diketahui juga bahwa RSUD Pandan merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah tipe C yang bisa mencapai rating Level Bintang IV.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 417/Menkes/Per/II/2011 menjelaskan bahwa KARS merupakan lembaga independen yang melaksanakan akreditasi bagi rumah sakit di Indonesia.

Akreditasi berupa pengakuan resmi kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar nasional pelayanan kesehatan dan wajib dilakukan oleh semua rumah sakit.

Tujuan dilakukan akreditasi agar rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan, melalui implementasi standar akreditasi  yang berorientasi kepada pasien terutama agar rumah sakit dapat mengetahui dan menerapkan standar akreditasi serta meningkatkan pemahaman para praktisi rumah sakit terhadap standar akreditasi pelayanan yang berfokus kepada pasien.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas