Mabuk Miras Oplosan, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Pacar dan 5 Temannya
Perbuatan amoral dari sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP, kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA – Perbuatan amoral dari sekelompok pemuda yang sebagian masih berstatus pelajar SMP, kembali terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan satu di antara pemuda tersebut adalah pacar korban.
Mereka tega merudapaksa gadis yang masih belia, anak di bawah umur.
Sebut saja Bunga, yang masih berusia 12 tahun lebih.
Saat ini, peristiwa tragis tersebut sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Timur.
Keenam pemuda langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).
Baca: Siswi SMA Tewas Dibantai Gami Karena Melawan Saat Akan Dirudapaksa di Semak-semak
Baca: Rudapaksa Sang Putri, Purwanto Juga Sering Ajak Nonton Video Asusila, Ini Fakta-faktanya
Baca: Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terbongkar Setelah Pelaku Terseret Peredaran Narkoba
Peristiwanya terjadi Senin 23 Desember 2019.
Kemarin laporan kepolisian dibuat.
"Kami lakukan penyelidikan dan telah mengamankan enam pemuda yang dua di antaranya masih berstatus pelajar," ujarnya.
Sementara tiga lainnya, remaja dibawah umur dan putus sekolah dan satu pemuda dewasa.
"Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkap Ferry.
Keenam pelaku berinisial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).
Mereka diduga melakukan rudapaksa pada Bunga dalam kondisi mabuk minuman oplosan.