Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Bisnis Kawin Kontrak di Puncak Bogor Terbongkar, Ijab Kabul Cuma 5 Menit dan Tanpa Penghulu

Aparat Polres Bogor berhasil mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Praktik Bisnis Kawin Kontrak di Puncak Bogor Terbongkar, Ijab Kabul Cuma 5 Menit dan Tanpa Penghulu
Kolase Tribun Bogor
Polres Bogor mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, empat orang mucikari ditangkap. 

"Modus mereka sebagai sopirnya turis termasuk menawarkan kawin kontrak dan bersangkutan juga jadi walinya, jadi tanpa ada penghulu," kata AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12/2019) malam.

Apabila turis Timur Tengah ini berminat, maka sang mucikari akan membawa beberapa wanita yang bisa dipilih turis tersebut.

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.

Baca: Seperti Ini Modus Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wali Nikahnya Abal-abal, Tarifnya Rp 2 Juta

"Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.

Tarif Kawin Kontrak

Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih turis Timur Tengah tersebut.

Misalnya disepakati misalnya Rp 7 juta selama 5 hari.

Berita Rekomendasi

AKBP Muhammad Joni menjelaskan, untuk tarif semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban.

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka disitulah transaksi kawin kontrak tersebut. Setelah itu yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Muhammad Joni.

Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat
Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak ini semuanya berasal dari luar Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan bahwa wanita yang dijadikan kawin kontrak ini akan menemani turis Timur Tengah selama berlibur di Puncak Bogor dengan menyewa vila.

Lama waktu kawin kontrak ini sesuai dengan keinginan tamu Timur Tengah tersebut mulai dari beberapa hari hingga sampai satu bulan lamanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas