Dua Keluarga Keracunan Usai Konsumsi Kambing yang Mati Akibat Terserang Penyakit
Sebanyak 11 orang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS keracunan usai menyantap bangkai daging kambing.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Pos Kupang. Com, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Sebanyak 11 orang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Panite, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan), NTT.
Sampai hari Kamis (26/12/2019), masih 4 orang yang harus menjalani perawatan di Puskesmas Panite.
Kepala Desa Oebelo, Eustakhius Leonard kepada pos kupang.com, Jumat (27/12/2019) mengatakan, kejadian kasus keracunan bermula ketika tiga ekor kambing milik korban diserang penyakit.
Melihat kambingnya sakit, Yakob Neolaka, salah satu korban keracunan menyuntikkan obat pada kambingnya pada tanggal 23 Desember 2019 lalu.
Namun, bukannya sembuh, dua ekor kambingnya justru mati.
Camat Amanuban Selatan menambahkan, para korban diketahui mengkonsumsi bangkai kambing yang mati akibat terserang penyakit.
Selain itu, dua hari sebelum kambing tersebut mati, diketahui kambing tersebut telah disuntikkan obat.
Akibatnya dua kepala keluarga di Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS mengalami keracunan makanan.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kenapa para korban makan bangkai kambing. Apalagi, kambing tersebut diketahui sebelumnya sudah disuntikkan obat oleh korban," ujarnya.
Baca: Tim Gabungan Amankan 16 Karung Makanan dan Minuman Kadaluarsa Diamankan di Amanuban
Baca: Kebakaran Rumah Terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), 1 Korban Tewas
Pasca kejadian tersebut, Camat Amanuban Selatan langsung bergerak dengan menyebarkan imbauan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan juga pihak gereja.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi bangkai hewan dan daging hewan yang sebelumnya disuntik obat karena penyakit.
Pasalnya hal itu akan membahayakan tubuh manusia apabila dikonsumsi.
"Kalau hewan mati akibat penyakit sebaiknya dikubur dan jangan dikonsumsi. Kalau hewan yang sebelumnya disuntik obat minimal sebulan setelah disuntik baru bisa dikonsumsi," imbaunya.
Baca: Dua Siswa SD di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tewas Tenggelam
Baca: Seorang Pria Tewas Setelah Jatuh ke Lubang Sedalam 20 Meter
Baca: KPU NTT Datangkan Dokumen 50 TPS di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.