Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda Derustianto Tewas

Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda Derustianto Tewas
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas 

Lalu orang tua korban merasa ada kejanggalan terhadap kematiannya.

Hingga keluarga meminta agar dilakukan pembongkaran makam Bripda Derustianto untuk diautopsi.

Setelah diperiksa, hasil membuktikan bahwa Bripda Derustianto menjadi korban penganiayaan.

"Dari hasil gelar perkara adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil gelar perkara tersebut disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil autopsi tentang adanya dugaan kekerasan,” kata AKBP Wahyu. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Bripda Derustianto Tewas Setelah Dihukum Saling Pukul dengan Temannya oleh Senior

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas