Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembunuh Janda Ini Ternyata Perampok Sadis Bernama Samaran Slamet handoyo, Ini Catatan Kriminalnya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pelaku yang ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Janda Ini Ternyata Perampok Sadis Bernama Samaran Slamet handoyo, Ini Catatan Kriminalnya
Firman Rachmanuddin/Surya
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran dan Wakasat Reskrim, AKP Ardian menunjukkan foto tersangka dan barang bukti kejahatannya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pelaku yang ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bernama Riyandi Prastawan (36) warga Jojoran Surabaya.

Catatan kepolisian, otak pelaku perampokan di sebuah warung kopi milik Suswati (55) di jalan Lakarsantri Surabaya, 31 Agustus 2017 itu merupakan seorang residivis.

"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di polsek Gubeng Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," beber Sandi, Jumat (27/12/2019).

Tak hanya itu, dalam pelariannya ke Jakarta, pelaku menggunakan nama samaran Slamet Handoyo lengkap dengan identitas eKTP palsu untuk berbuat aksi kejahatan.

"Di Jakarta 2018 pernah ditahan dengan kasus perampasan handphone di Polsek Senen dengan vonis 10 bulan penjara. Namanya juga berganti Slamet Handoyo.

Baca: Otak Pembunuh Kakaknya Tewas Ditembak Polisi, Kristinawati Menitikkan Air Mata

Baca: Pembunuh Bella yang Mayatnya Dibuang di Kebun Jagung Akhirnya Ditembak Polisi

Baca: Muazin di Probolinggo Ditemukan Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat, Polisi Pastikan Korban Dibunuh

Kami masih mengumpulkan data terkait track record kejahatan pelaku ini, sebab ia juga merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi," tambah Sandi.

Sandi menegaskan, tak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan di Surabaya jika melawan saat ditangkap maupun membahayakan korbannya saat beraksi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tindakan tegas adalah tindakan terakhir yang bisa dilakukan kepolisian dalam proses menegakkan hukum.

Siapapun yang mencoba melawan saat ditangkap, membahayakan anggota dan membahayakan korbannya, maka saya perintahkan anggota untuk lakukan tindakan tegas tersebut," tegasnya. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perampok yang Ditembak Mati Polisi Surabaya Kerap Beraksi Antar Provinsi, Ini Catatan Kejahatannya\

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas