Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak Punk Dipaksa Turun dari Kereta, PT KAI: Saat Diimbau, Mereka Sangat Tidak Kooperatif

PT KAI memberikan penjelasan lengkap mengenai video viral yang menayangkan penumpang anak punk dipaksa turun dari kereta oleh Polsuska.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Viral Anak Punk Dipaksa Turun dari Kereta, PT KAI: Saat Diimbau, Mereka Sangat Tidak Kooperatif
Tangkapan layar Twitter @ricky_Hf
PT KAI mengungkapkan kronologi sebenarnya dari video viral yang menayangkan penumpang anak punk dipaksa turun dari kereta. Humas PT KAI menegaskan, petugas Polsuska memaksa turun penumpang tersebut karena banyaknya aduan penumpang lain yang merasa tidak nyaman. (Tangkapan layar Twitter @ricky_Hf) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang menayangkan seorang anak punk sedang dipaksa turun oleh petugas Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api). 

Ketegangan tampak dalam video tersebut saat penumpang yang diminta turun oleh petugas itu tidak segera beranjak dari kursinya.

Rekan penumpang pun terlihat membela dan tidak terima jika temannya diperlakukan demikian.

Video tersebut menyedot perhatian masyarakat dan menjadi viral setelah diunggahan oleh sebuah akun Twitter, @ricky_Hf.

Pada unggahannya, terdapat narasi bahwa penumpang tersebut dipaksa turun meskipun sudah memiliki tiket dan duduk di kursi yang sesuai.

Disebutkan, dengan alasan mengganggu kenyamanan, Polsuska memaksanya turun dengan menodongkan pistol.

"Menurut info, anak2 punk ini naik keretapi dan dipaksa turun dgn alasan mengganggu kenyamanan penumpang lain walaupun mereka ada tiket dan duduk dikursi yg betul.

Berita Rekomendasi

andai mengganggu, kan bisa dgn cara baik bkn pake pistol, mengapa tdk dibuat aturan jika anak punk tdk boleh naik KA !?" isi twit yang ditulis oleh akun Twitter @ricky_Hf, Rabu (25/12/2019).

Penelusuran Tribunnews.com

Melihat video yang beredar viral di media sosial tersebut, Tribunnews.com melakukan konfirmasi pada PT KAI.

Kepada Tribunnews.com, Senior Manajer Humas DAOP 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penertiban oleh petugas Polsuska itu bermula ketika pihak kereta api mendapat pengaduan dari penumpang.

"Kami mendapatkan pengaduan dari beberapa penumpang," kata Eva, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/12/2019).

Menurut keterangan Eva, banyak penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut.

Untuk diketahui, kejadian ini berlangsung pada 8 November 2019 di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas