Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Dukung Calon Independen di Pilwalko Batam

Selain itu, menyertakan salinan KTP elektronik miliknya bersama formulir dukungan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Cara Dukung Calon Independen di Pilwalko Batam
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Rian Ernest 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hadirnya calon independen di Pemilihan Wali Kota Batam 2020, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme dan cara masyarakat bisa menyalurkan dukungan mereka untuk calon independen.

"Sebenarnya caranya tidak rumit. Warga hanya perlu mengisi formulir dukungan, menandatangani formulirnya, dan melampirkan salinan KTP elektronik mereka untuk calon yang didukung," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam Herrigen Agusti, kepada media, Senin (30/12/2019).

Formulir dukungan yang dimaksud adalah formulir model B.1-KWK Perseorangan dan diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU.

Warga cukup mengisi formulir dukungan dan menandatanganinya.

Selain itu, menyertakan salinan KTP elektronik miliknya bersama formulir dukungan tersebut.

Baca: Resmi, Arema FC Dapatkan Andalan Timnas U23 Indra Sjafri, Jaimerson Xavier Juga Dirumorkan Merapat

Baca: Bonek Berpotensi Kehilangan Dua Andalan Persebaya Surabaya, Berikut Situasi Anak Asuh Aji Santoso

Jika warga yang ingin memberikan dukungan belum memiliki KTP elektronik, maka bisa diganti dengan surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik yang diberikan Disdukcapil.

"Formulir dukungan B1-KWK Perseorangan ini juga tersedia di situs KPU. Jadi masyarakat bisa mengakses sendiri dan nanti dikumpulkan saja ke calon yang memang ingin ia dukung," kata Herrigen.

Saat ini, tahapan awal yaitu pengumpulan dukungan untuk calon jalur independen sudah dimulai.

Berita Rekomendasi

Mereka punya waktu hingga tanggal 19-23 Februari 2019 untuk menyerahkan syarat pencalonan berupa formulir dukungan masyarakat dan lampiran KTP elektronik.

Adapun, sesuai PKPU yang berlaku, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen di Batam yang jumlah pemilihnya ada di angka 500-1 juta orang adalah 7,5% dari DPT pemilu sebelumnya.

"Dukungan minimal yang harus dipenuhi sejumlah 48,816 dukungan dan KTP elektronik," kata Herrigen menjelaskan.

Nama-nama seperti J.J. Zukriansyah, Mustofa Widjaya, dan Rian Ernest yang merupakan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah mendeklarasikan diri akan maju independen di Batam. Keseriusan juga telah ditunjukkan oleh Rian Ernest dengan membentuk gerakan Batam Baru dan relawan Batam Baru untuk mengumpulkan dukungan.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, menggandeng tokoh Batam Yusiani Gurusinga sebagai wakilnya. Keduanya sudah bergerilya turun langsung menghimpun dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.

Ia juga memiliki laman khusus pengumpulan dukungan di www.batambaru.com yang juga menampilkan daftar posko-posko penggalangan dukungan di berbagai kecamatan di Batam.

Hal ini dilakukan karena pasangan Rian-Yusiani punya target bisa mengumpulkan 60,000 lembar dukungan dan KTP hingga pertengahan Februari nanti.

Rian memilih jalur independen karena saat ini partainya tidak memiliki jumlah kursi yang cukup di Batam.

Calon independen pun dianggap lebih bebas dari kontrak politik dengan partai yang penuh kepentingan, karena kontrak kepercayaannya langsung dilakukan dengan masyarakat yang memberikan dukungan serta mengumpulkan KTP untuk si calon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas