Korban Salah Tangkap, Mahasiswa Sumsel Dianiaya dan Dituduh Terlibat Pencurian di Jogja
Seorang mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.
Mahasiswa berinisial HF (19) ini mengaku sebelumnya ditangkap polisi karena dituduh terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, mahasiswa asal Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini mengaku sempat diamankan oleh petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta pada Rabu (25/12/ 2019) lalu.
HF menceritakan, awal mula penangkapan ini, saat dirinya sedang memesan makanan di sebuah warung makan di Jalan Melati Wetan, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, teh hangat pesanannya sudah diantarkan pemilik warung ke mejanya.
Tak berapa lama, muncul beberapa orang berpakaian preman datang mendekati mejanya.
Tak ada kecurigaan waktu itu. Namun, setelah beberapa saat, mereka menangkap HF tanpa surat maupun keterangan.
Tangan HF diikat dan matanya pun ditutup menggunakan lakban lalu dibawa masuk ke mobil.
Sampai akhirnya kendaraan yang ditumpanginya berhenti di sebuah tempat mirip penginapan.
Di sana, sudah ada lima orang teman asal kampungnya sudah diinterogasi polisi.
Mereka merupakan pelaku pencurian rumah kosong di kota Yogyakarta.
Selama di rumah tersebut, dirinya dinterogasi dan beberapa kali dipukul karena dituduh melakukan perampokan.
HF menunjukkan bekas pukulan seperti di mata sebelah kiri, telinga, tangan dan kaki.
Hingga kini, matanya masih kabur dan bekasnya masih terlihat memerah.
HF mengaku hingga kini kupingnya masih berdengung.