Saksi Ahli akan Dalami Jenis Pupuk yang Dijadikan Bahan Rakitan Bom Ikan di Sikka
Jenis pupuk yang digunakan ini mengandung amonium nitrat yang tinggi, sehingga bisa meledak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Pos Kupang Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Penyidik Polres Sikka akan menghadirkan saksi ahli mendalami jenis pupuk yang digunakan AT (50) merakit bom ikan.
AT, warga Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka ditangkap Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Pulau Flores, Minggu (29/12/2019) pagi.
Polisi mengamankan dua botol bom rakitan siap ledak, detonator dan bahan baku pembuatan bom.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK mengatakan, jenis pupuk yang digunakan ini mengandung amonium nitrat yang tinggi, sehingga bisa meledak.
"Pupuk jenis ini tidak ada pabriknya di NTT dan Indonesia, kemungkinan dari luar negeri. Tetapi nanti, ahli saja yang akan menjelaskan," kata Rickson saat menggelar jumpa pers penangkapan pembom ikan, Senin (30/12/2019) di Mapolres Sikka.
Bom rakitan dengan detonator yang bagus, diakui Rickson Situmorang., perakitnya bukan orang amatir.
Baca: Warga Sikka Pemilik Bom Ikan Siap Pakai Diamankan Polisi
Baca: Imelda Histeris Saat Gagal Melepas Tali yang Menjerat Leher Anaknya yang Gantung Diri di Sikka
"Detonatornya saya tidak berani buka. Untuk yang begini (buat detonator) bukan orang biasa yang bisa membuat seperti ini. Pasti belajarnya `trial and eror'. Yang jelas tidak ada sekolahnya, tidak ada sertifikatnya, mungkin tanya ke sesama nelayan," kata Rickson Situmorang.
Pupuk bahan pembuatan bom kemungkinan dibeli. Jenis pupuk tersebut bukan pupuk urea yang digunakan petani.
Berdasarkan pengalaman, kata Rickson Situmorang, jenis pupuk merakit bom mengandung amonium nitrat lebih dominan dari kandungan lain.
"Pupuk jenis ini biasanya ditangkap Bea Cukai, tersangka pasti beli. Mungkin ada yang mengedarkanya. Pupuk yang ditangkap Bea Cukai tidak digunakan di Indonesia. Dilarang peredaranya, Ini menyalahi aturan," tegas Rickson Situmorang.
AT ditangkap ketika beranjak dari rumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, menuju perahunya setelah diintai selama empat jam.
Di dalam perahu tersebut, polisi menemukan bom ikan yang sudah siap diledakan.
Baca: Industri Petrokimia dan Pupuk Butuh Kebijakan Komprehensif
Baca: Antisipasi Kelangkaan Pupuk di Sumut, Kementan Minta Produsen Siapkan Pupuk Non Subsidi
"Di atas perahu ditemukan 10 jenis bahan diantaranya dua botol bir kecil berisi bahan peledak siap pakai. Ada korek api, baygon bakar, gulungan selang bening, gunting, botol kratingdaeng, selotip, potongan sandal dan jeriken," beber Rickson Situmorang.
Dalam penggerebekan di rumah singgah, polisi mendapati dua botol air air minum kemasan berisi setengah pupuk, botol sedang berisi setengah pupuk, botol warna putih berisi pemicu dan besi melubangi sandal, baygon bakar, selang dan kacamata selam.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polres Sikka Minta Saksi Ahli Teliti Pupuk Buat Bom Ikan di Laut Flores
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.