Gunung Anak Krakatau Erupsi, Ini Penjelasan PVMBG Soal Potensi Bahaya dan Wilayah yang Masih Aman
PVMBG memberikan penjelasan terkait potensi bahaya aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sejumlah wilayah yang masih aman.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Selasa (31/12/2019) pagi, tepatnya pukul 06.51 WIB.
Mengutip laman Kompas.com, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani mengatakan, tinggi kolom abu teramati setinggi kurang lebih 1.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 1.157 meter di atas permukaan laut.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada status level II atau waspada.
Tingkat aktivitas level II (waspada) Gunung Anak Krakatau ditetapkan sejak 25 Maret 2019.
Terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi di bawah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan siaran pers.
Siaran pers berisikan data pemantauan Gunung Anak Krakatau, analisis, potensi bahaya, kesimpulan, dan rekomendasi.
Pengamatan visual dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Oktober - Desember 2019) menunjukkan masih adanya aktivitas erupsi.
Dalam periode Oktober hingga pertengahan November 2019, tinggi kolom erupsi dari dasar kawah teramati sekitar 150 - 200 meter.
Tinggi kolom erupsi pun mengalami peningkatan pada tanggal 30 dan 31 Desember 2019, menjadi 1.000 - 2.000 meter dari atas puncak.
Kolom erupsi teramati berwarna putih tebal yang mengindikasikan dominasi gas/uap air disertai material bebatuan berukuran abu yang terbawa ke permukaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.