Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Terbongkar, Pelaku Mengaku Hanya untuk Koleksi
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggerebek pabrik senjata api (senpi) rakitan di Sukadana Ilir, Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggerebek pabrik senjata api (senpi) rakitan di Sukadana Ilir, Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Pabrik telah beroperasi sejak 2016 dan senpi dijual dengan harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta.
Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariyanto menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada 25 Desember 2019.
Dari penggerebekan tersebut, Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku, FW (47), selaku pemilik sekaligus pembuat senpi.
Saat penggerebekan pabrik itu, polisi mendapati puluhan alat pembuat senpi rakitan.
Adapun barang yang disita meliputi 1 pucuk senjata api jenis revolver, 4 unit kerangka senpi, 3 batang besi laras panjang.
Baca: Kata-kata Mutiara Selamat Tahun Baru 2020, Cocok untuk Update Status FB, WhatsApp, Twitter dan IG
Baca: Dikabarkan Sudah Deal dengan Bhayangkara FC, Makan Konate Batal Merapat, Faktor Persib Bandung?
Kemudian, 3 butir amunisi serta seperangkat alat pembuatan senpi berupa mesin gerinda, gergaji potong, kompresor, mesin tuner, peralatan las dan sebagainya.
"Pelaku di hadapan kita semua dan terhadap pelaku masih kita tahan di Polda Lampung untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," tegas Kapolda dalam ekspose kasus di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2019).
Pelaku menjual senjata api berdasarkan pemesanan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
"Modusnya berdasarkan pemesanan, ada jenis laras panjang, jenis revolver. Tergantung pesanan," kata Kapolda.
Purwadi mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku ia berharap nantinya dapat berkembang ke pembeli.
"Kalau mereka (pembeli) bisa menyerahkan diri, kami akan pertimbangkan, kalau tertangkap beda lagi," tandasnya.
Baca: Deretan Barang Bukti yang Diamankan di Pabrik Senpi Ilegal di Lampung Timur
Baca: Begini Kronologis Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan Ilegal
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menambahkan, modus penjualan senpi yang dilakukan pelaku hampir sama dengan kasus pabrik senpi di Metro.
"Hanya saja ini offline, tidak daring. Jadi pembeli langsung mendatangi bengkelnya yang berada di belakang rumah," kata dia.
Disinggung soal amunisi yang didapat pelaku, Barly mengaku masih mendalaminya.
"Untuk peluru masih kami dalami, pelaku ini bisa dapat dari mana," ucapnya.
Informasi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kombes M Barly Ramadany juga mengatakan, menggerebek pabrik senjata api ini berdasarkan informasi masyarakat pada 24 Desember 2019.
"Jadi informasi dari masyarakat di daerah Lampung Timur tepatnya di Dusun Sukadana Ilir Rt 001 Rw 001 Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Lampung Timur ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan senjata api ilegal," kata dia.
Baca: BREAKING NEWS: BMT Dipolisikan, Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar
Baca: Menelusuri Praktik Prostitusi Online di Lampung: Pasang Foto Vulgar Hingga Cantumkan Kode Khusus
Dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengetahui tempat pembuatannya.
"Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan Tekab 308 Polres Lampung Timur untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan. Penggerebekan pada Rabu, 25 Desember 2019, sekira pukul 19.00 WIB," terangnya.
"Malam itu kami lakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan ilegal beserta alat yang dipergunakan untuk membuat senjata api tersebut di bengkel yang ada di belakang rumahnya," kata dia.
Kombes M Barly Ramadany menambahkan, saat FW alias Fani Wijaya alias Saifu ditangkap, ia habis memakai sabu.
Baca: Sembunyi di Lampung, 3 ART Aulia Kesuma Ditangkap di Lereng Gunung
Baca: Mahasiswa UBL Tertembak, Pelakunya Polisi, Senjata Api Tiba-tiba Meletus Ketika Tunggu Istri Kuliah
FW sendiri merupakan residivis dengan perkara narkoba.
"Jadi saat kami tangkap, kami juga mendapati sisa pakai narkoba," kata Barly, kemarin.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa dua botol sisa air yang digunakan untuk sabu-sabu dan lima klip sisa sabu-sabu.
Belajar dari YouTube
Kombes M Barly Ramadany meneruskan, dari hasil interogasi, pelaku bisa membuat senjata api setelah belajar autodidak melalui YouTube.
Tersangka merupakan wiraswasta yang pekerjaan sehari-harinya membuat pintu elektrik.
"Dari YouTube ini tersangka belajar membuat senjata api rakitan ilegal sejak sekira dari tahun 2016 awal sampai dengan sekarang," tuturnya.
Baca: Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang
Baca: Senjata Brigpol FJ Meletus di Dalam Mobil Saat Menunggu Istri Kuliah, Mahasiswa UBL Terluka Tembak
Barly mengatakan, hasil pengakuan dari tersangka, selama tiga tahun baru berhasil membuat senjata api rakitan ilegal kurang lebih 4 pucuk.
"Tapi masih kami kembangkan lagi," tegasnya.
Disinggung apakah ada pekerja lain di pabrik itu, Barly mengatakan, tersangka hanya bekerja sendiri.
"Dalam membuat senjata api rakitan ilegal, tersangka melakukan kegiatannya sendiri tanpa dibantu oleh orang lain," tutupnya.
Untuk Koleksi
FW (47) alias Fani Wijaya alias Saifu mengaku membuat senjata api hanya untuk bersenang-senang saja.
"Itu bukan untuk dijual tapi buat koleksi saja," kilah FW saat dihadirkan dalam ekspose, kemarin.
Menurut FW, alat-alat yang diamankan tersebut merupakan alat-alat untuknya berwirausaha.
"Karena saya buat pintu elektrik, buat pintu pagar, jual alat keamanan dan CCTV," terangnya.
Baca: VIRAL Suara Tembakan di Acara Hajatan, Ternyata Dilakukan Polisi di Acara Adat
Baca: Diduga Bahan Peledak Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Lampung
FW pun membantah sudah tiga tahun memproduksi senjata api.
"Saya baru satu setengah tahun, belum ada yang dijual," tegasnya.
Ia mengaku bisa membuat senjata api setelah melihat dan belajar melalui YouTube.
"Chanel luar (negeri) yang biasanya ada tutorialnya, model dan contohnya saya lihat dari situ," kilah FW.
Saat ditanya soal amunisi, FW mengaku, mendapatkan dari seorang kenalan.
"Kalau amunisi saya dapat minta sama teman. Bahan saya beli, saya buat senjata api pendek, baru empat unit," tandasnya.(tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Lampung Timur, Pelaku Belajar dari YouTube
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.