Balita 2 Tahun Dianiaya Ibu Kandung di Kupang hingga Tewas, Penyebabnya Sepele
Seorang ibu muda di Kota Kupang, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Kota Kupang, tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun.
Wanita bernama Andriana Lulu Djami alias Ina (33) warga Jl TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kupang itu menganiaya anak kandungnya berinisial DM, hingga tewas.
Aksi pelaku terungkap berawal saat Ina akan menguburkan jenazah anaknya.
Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekira pukul 23.00 WITA saat pelaku hendak mengubur jenazah korban.
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Sekitar pukul 22.15 WITA, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.
Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.
Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi.
Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.