Selidiki Kasus Video Penganiayaan di Angkringan Cepu, Polisi Temukan Fakta Ini
Kapolsek Cepu, AKP Slamet Riyanto menegaskan insiden tersebut bukan tawuran, seperti yang ramai dikabarkan dalam media sosial
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Polsek Cepu bersama Resmob Polres Blora menyelidiki insiden penganiayaan di wilayah kecamatan setempat, Kamis (2/1/2020) malam.
Tempat kejadian adalah di angkringan perbatasan Kabupaten Blora-Bojonegoro Jatim, wilayah Kecamatan Cepu.
Kapolsek Cepu, AKP Slamet Riyanto menegaskan insiden tersebut bukan tawuran, seperti yang ramai dikabarkan dalam media sosial.
"Bukan, siapa yang bilang tawuran? Jangan menuruti medsos. Kalau istilah kami itu penganiayaan," kata AKP Slamet melalui telepon, Jumat (3/1/2020).
Dia memastikan pertikaian itu melibatkan satu gerombolan.
"Mereka cek-cok sendiri. Diduga mabuk," imbuhnya.
AKP Slamet berujar pihaknya masih berupaya mengungkap saksi mata.
Menurutnya, kebanyakan warga setempat tidak mengenali gerombolan pemuda itu.
Dia menyebut dua orang mengalami luka ringan.
Dua korban bukan termasuk dalam gerombolan yang bertikai.
"Lecet di kepala terus memar di dahi dan ada luka di kaki. Langsung dibawa ke RSU, rawat jalan, langsung pulang," bebernya.
AKP Slamet mengimbau para netizen tak menambah panas kondisi.
"Percayakan kasus ini kepada kepolisian. Jangan beropini sendiri yang belum diketahui faktanya. Kami segera ungkap insiden ini," tutur dia. (dna)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Blora Selidiki Kasus Video Penganiayaan di Angkringan Cepu, AKP Slamet: 2 Orang Luka Ringan