Transaksi Jual Beli Kulit Harimau Seharga Rp 90 Juta Digagalkan Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli
Tim gabungan Polda Aceh mengamankan seorang pelaku penjual kulit harimau di Bener Meriah, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - Tim gabungan Polda Aceh mengamankan seorang pelaku penjual kulit harimau di Bener Meriah, Selasa (31/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, pelaku berinisial WS bin S (30) warga Desa Bintang Bener, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Baca: Robert Rene Alberts Menolak, Persebaya Gerak Rekrut Makan Konate, Aji Santoso: Bonek akan Tersenyum
Pelaku diamankan tim gabungan Polda Aceh dari Subdit V Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Fadillah dan personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin Ipda Lutfi.
Sebelum mengamankan pelaku, sehari sebelumnya, Senin (30/12/2019) petugas melakukan undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli kulit harimau.
Sehingga telah terjadi transaksi jual beli dengan harga Rp 90.000.000 di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
"Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kulit Harimau Sumatera, tulang, taring, dan tengkorak harimau, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku," kata Kombes Pol Ery Apriyono, Kamis (2/1/2020).
Baca: Tiga Ekor Gajah Jantan Melawan Saat Digiring ke Kawasan Pintu Rime Gayo
Baca: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Pidie Jaya, Puluhan Drum Solar Disita
Baca: Dilaporkan Menendang Perawat, Wakil Bupati Aceh Timur Membantah, Ini Fakta-faktanya
Kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan kulit harimau tersebut dari sesorang yang berinisial K alias T (40), juga warga Bener Meriah.
"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jual Kulit Harimau Seharga Rp 90 Juta, Polda Aceh Amankan Seorang Warga Bener Meriah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.