Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serangan Ulat Grayak di Lampung Selatan Capai 5.000 Hektar Tanaman Jagung

Tanaman jagung yang diserang hama ulat grayak berumur antara 10 hari hingga 1 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Serangan Ulat Grayak di Lampung Selatan Capai 5.000 Hektar Tanaman Jagung
Tribun Lampung/Dedi
Tanaman jagung yang terserang hama ulat grayak 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo


TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG 
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan memantau perkembangan serangan hama ulat grayak (spodoptera) pada tanaman jagung.

Data Dinas TPH Lampung Selatan menyebutkan,  sampai awal Januari 2020 luas tanaman jagung yang terindikasi terserang hama ulat grayak mencapai 5.000 hektar.

“Dari luasan tanam yang mencapai 30.000 hektare, yang terserang ada 5.000 hektare,” kata Kabid Tanaman Pangan Dinas TPH Lampung Selatan Mugiono, Minggu (5/1/2020).

Mugiono menjelaskan, tanaman jagung yang diserang hama ulat grayak berumur antara 10 hari hingga 1 bulan.

Menurut dia, serangan ulat grayak cukup masif dan bisa mengakibatkan gagal panen.

Baca: Jual Foto Bugil Temannya Sendiri Rp 1 Juta, Wanita Muda Ini Keburu Ditangkap Sebelum Dibayar

Baca: Warga Diimbau Tidak Mendekati Gunung Anak Krakatau dalam Radius 2 Kilometer

Baca: Uang Rp 1,2 Miliar Milik Nasabah yang Disetor ke BMT Raib, Diduga Dibawa Kabur Pengelola

Serangan hama ulat grayak terpantau sejak musim tanam kedua pada 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Tapi, untuk intensitas serangan yang masif terpantau pada musim tanam akhir 2019.

“Sebenarnya pada musim tanam kedua tahun 2019 lalu sudah ada serangan. Tapi sifatnya masih spot-spot,” ujar Mugiono.

Pengendalian grayak, kata Mugiono, agak berbeda dengan hama lainnya.

Untuk ulat grayak, pengendalian menggunakan insektisida harus dilakukan secara berulang.

Karena pada pengendalian pertama hanya ulatnya yang mati.

Tetapi telur atau larva ulat tidak ikut mati.

Pengendalian terbaik, kata Mugiono, melakukan penyemprotan pada saat ulat masih kecil.

Pengamatan berkala perlu dilakukan petani.

Harus dilakukan langkah pengendalian sedini mungkin bila terdeteksi adanya serangan hama ulat grayak.

“Kuncinya, petani harus melakukan pengamatan secara seksama. Minimal tiga hari sekali memantau tanaman yang sudah terindikasi terserang, sehingga pengendaliannya bisa dilakukan lebih dini,” kata Mugiono.

“Yang sudah tanam baru wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitaranya. Untuk wilayah Kecamatan Kalianda, Bakauheni, Palas, dan Ketapang baru akan tanam. Karenanya, kita akan pantau terus perkembangan hama ulat grayak ini,” ujar Mugiono. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ulat Grayak Serang 5.000 Ha Lahan Jagung di Lampung Selatan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas