Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Tarif Tol Lampung-Palembang yang Berlaku Mulai 6 Januari 2020

Sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Segini Tarif Tol Lampung-Palembang yang Berlaku Mulai 6 Januari 2020
tribunlampung.co.id/deni saputra
Ilustrasi - Tarif Tol Lampung-Palembang Sudah Berlaku Hari Ini, Cuma Rp 283.000, Siapkan e-Toll 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Noval Andriansyah,Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ruas Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni Palembang, sudah hampir bisa digunakan secara operasional.

Ruas tol dari Bakauheni hingga Kayu Agung sudah beroperasional dan tinggal menunggu peresmian tol Kayu Agung-Palembang, yang saat ini sudah beroperasi fungsional.

Berikut besaran Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang, mulai dari ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Maret 2019 sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Tol Terpeka) diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang tersebut, Kamis (2/1/2020).

“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020).

Berita Rekomendasi

Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.

Baca: Sebelum Tewas Bersama Keponakan, Ika Zalina Sempat Pasangkan Dasi Suaminya Untu Foto Bareng

Baca: Insiden Keponakan Jadi Alasan Pria Ini Habisi Sopir Taksi Online di Palembang, Begini Pengakuannya

Baca: 5 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online, Pelaku Jerat Leher hingga Tusuk Korban 13 Kali

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019

Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:

1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas