Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Terungkap, Diotaki Istri dan Dilakukan Dua Orang Eksekutor

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Terungkap, Diotaki Istri dan Dilakukan Dua Orang Eksekutor
Rizwan/Serambinnews.com
Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Belakangan diketahui wanita ini jadi otak pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.

Argo belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.

"Informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut," katanya.

Berita Rekomendasi

DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda. 

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Baca: Benarkah Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Pasukan Terlatih Eks GAM?

Baca: Sederet Fakta Baru Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, Rencana Berangkat Umrah Hingga Perceraian

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Gelar Prarekonstruksi 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas