Tanah Mangkrak di Batam Disarankan untuk Kepentingan Rakyat
Wali kota Batam diminta tegas menyikapi banyaknya tanah mangkrak di kota tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rian Ernest, bakal calon Wali kota Batam pada Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan/independen meminta wali kota Batam tegas menyikapi banyaknya tanah mangkrak.
"Kalau pengusaha hanya melakukan landbanking atau penahanan aset tanah selama puluhan tahun, dapat diduga kuat kalau yang bersangkutan tidak serius dan tidak kompeten berinvestasi di Batam," ujar Rian dalam keterangannya, Selasa (7/1/2020).
Menurut dia, hal itu sesuai dengan UU Pokok Agraria.
"Tanah memiliki fungsi sosial. Wali kota harus cepat bertindak dan alih fungsikan ke rakyat. Bisa sebagai parkir publik, taman terbuka hijau, penampungan pedagang, dan hal berfaedah lainnya untuk rakyat," katanya.
Dikatakan bahwa manfaat untuk rakyat haruslah utama.
"Jangan gentar dengan pengusaha yang tidak serius di Batam! Apalagi ini sudah sesuai dengan Edaran dari Menteri Agraria/Kepala BPN pada 2016. Jadi tunggu apa lagi?” tutup Rian.