Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanah Mangkrak di Batam Disarankan untuk Kepentingan Rakyat

Wali kota Batam diminta tegas menyikapi banyaknya tanah mangkrak di kota tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanah Mangkrak di Batam Disarankan untuk Kepentingan Rakyat
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Rian Ernest 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rian Ernest, bakal calon Wali kota Batam pada Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan/independen meminta wali kota Batam tegas menyikapi banyaknya tanah mangkrak.

"Kalau pengusaha hanya melakukan landbanking atau penahanan aset tanah selama puluhan tahun, dapat diduga kuat kalau yang bersangkutan tidak serius dan tidak kompeten berinvestasi di Batam," ujar Rian dalam keterangannya, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan UU Pokok Agraria.

"Tanah memiliki fungsi sosial. Wali kota harus cepat bertindak dan alih fungsikan ke rakyat. Bisa sebagai parkir publik, taman terbuka hijau, penampungan pedagang, dan hal berfaedah lainnya untuk rakyat," katanya.

Dikatakan bahwa manfaat untuk rakyat haruslah utama.

"Jangan gentar dengan pengusaha yang tidak serius di Batam! Apalagi ini sudah sesuai dengan Edaran dari Menteri Agraria/Kepala BPN pada 2016. Jadi tunggu apa lagi?” tutup Rian.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas