Hakim Jamaluddin Meninggal Setelah Dibekap Pakai Bantal, Istrinya Pegang Kaki
Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Pembunuhan terhadap Jamaluddin juga ternyata sudah lama direncanakan.
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku sudah merencanakan aksi disalah satu kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.
"Untuk unsur yang dituduhkan adalah pembunuhan berencana," kata Martuani.
Baca: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Tewas Dibekap, Istri Diduga Jadi Otak Pembunuhan
Dijelaskan Martuani, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Terkait peran istri korban, Martuani mengatakan pihaknya akan terus mendalami apa perannya dan sebagai apa.
Korban dibunuh dengan cara yang sangat rapi. Tanpa alat bukti dan kekerasan.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Terbukti hasil lab, korban diduga meninggal karena mati lemas," ungkapnya.
Otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istri korban), JP dan RF (eksekutor).
Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.
Pakai alat canggih
Jenderal bintang dua ini, mengungkapkan bahwa pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin terbilang rapi.
Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.
Namun, Kapolda belum mau mengungkap secara detail, alat canggih apa yang digunakan.